Pelantikan 455 Orang Guru SD Dan SMP PPPK Di Lapangan Kantor Bupati Aceh Tenggara

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:53

40595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com-pelantikan guru SD dan SMP Sebanyak 455 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Tenggara tenaga pendidik (guru) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Dalam SK yang ditanda tangani Pj Bupati Agara, Syakir, dengan Nomor: 800/123 .271/ PPK/2023, dinyatakan 455 tenaga PPPK ini diangkat dengan perjanjian kerja selama lima tahun terhitung sejak 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2028.

SK diserahkan langsung kepada masing-masing PPPK Pj Bupati Agara, Syakir, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Julkifli, Plt Sekda Yusrizal, sekretaris BKD, dan Asisten III Sudirman di lapangan kantor Bupati Agara,Senin 21 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Syakir menyampaikan ucapan selamat kepada 455 PPPK tenaga pendidik (guru) yang baru saja dikukuhkan dan diharapkan mampu bekerja secara profesional dalam mengemban tugas ke depannya.

“Ini merupakan momentum kebahagiaan dan kebanggaan, karena dengan diangkatnya menjadi PPPK akan berdampak selaras dengan peningkatan karir,” sebut Pj Bupati Syakir.

Ditambahkan juga, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen kepegawaian pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK telah membuka peluang untuk dilakukan perekrutan ASN.

Proses tahapan PPPK mulai dari tahapan seleksi hingga tahap administrasi, seleksi kompetensi, hingga ditetapkannya nomor induk PPPK memakan waktu yang cukup panjang.

Hingga akhirnya pengangkatan PPPK dapat dilaksanakan pada saat ini, penantian panjang dan harapan bapak dan ibu pada hari ini  dapat terwujud dan menjadi  kenyataan,” sebut Syakir.

Pj Bupati Syakir juga berharap penerima surat keputusan pengangkatan PPPK patut bersyukur kepada Allah, atas rezeki dan kepercayaan untuk menajalankan kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik dan optimal.

Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dengan mengangkat tenaga honor untuk menjadi pelayan masyarakat melalui PPPK, dengan demikian diharapkan dapat  meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Aceh Tenggara.(M jeni).

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru