Kepala Desa Purwodadi Agara Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa,. ini Penjelasannya

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 07:01

40633 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Terkait Adanya tudingan penyelewengan Dana Desa Purwodadi Kecamatan Badar Aceh Tenggara, Kepala Desa Tersebut, Ari Kusanto memberi penjelasan kepada Media kriminal24.Com. pada Sabtu 19 Agustus 2023

Hal ini Ari Kusanto membantah tentang adanya peyelewengan Dana Desa Pada tahun 2022, pihaknya sangat berhati- hati dalam hal penggunaan khususnya alokasi anggaran tahun tersebut, jelasnya

0leh karena itu, Anggaran peyelewangan yang dituding kan kepadanya pada tahun 2022 tersebut diantara nya, alokasi anggaran pangan, dan wirit Yasin hal ini dia mengatakan itu tidak benar, kata Ari kepada media ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

,” Alokasi anggaran pangan pada tahun 2022 itu memang ada di Apbdes Desa Purwodadi namun sudah terialisasi dan untuk kegiatan wirit Yasin pun sudah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu dan itu bukan anggaran 2022 yang ditudingkan kepada pihaknya,” kata Ari Kusanto

Disamping itu, terkait dengan dirinya merangkap jabatan sebagai humas disebuah perusahan pribadi, menurutnya hal itu wajar dan tidak menyalahi aturan perundang- undangan.ujarnya.

Maka dari semua penjelasan yang dia sampaikan kepada media, terkait tudingan tentang peyelewengan Dana tersebut dia bisa mempertanggung jawabkan tentang kebenaran realisasi anggaran khususnya tentang alokasi dana pangan dan wirit Yasin, karena kedua kegiatan tersebut ada dokumentasi dan pertanggungjawaban sesuai dengan aturanya.ungkap Ari mengakhirinya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru