Dihari Kemerdekaan, Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Berikan Remisi Kepada 2.508 WBP Medan

Redaksi Medan

- Team

Jumat, 18 Agustus 2023 - 00:42

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Dihari Kemerdekaan, sebanyak 20 Warga Binaan Permasayarakat (WBP) Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan terima remisi bebas.

Disampaikan Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Maju Amintas Siburian, dalam merayakan HUT RI ke 78, sebanyak 2.508 WBP menerima remisi masa tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini, dari 3.022 tahanan yang berada di Lapas Kelas I Tanjung Medan, sebanyak 2.508 tahanan kita berikan remisi umum,” kata Kalapas Maju Amintas, Kamis (17/8/2023).

Dari jumlah tersebut, lanjut Kalapas, sebanyak 20 orang diberikan remisi bebas. Satu diantaranya langsung bebas bagi tindak pidana umum dan 19 lainnya harus menjalani subsider denda.

Selain itu, Maju Amintas juga merinci kategori remisi yakni Peraturan Pemerintah (PP) 28 tahun 2006 sebanyak 8 orang , katagori remisi PP 99 tahun 2012 sebanyak 1.894 orang.

“Kategori remisi normal sebanyak 606 orang, sementara berdasarkan jenis perkara yakni pada narkotika sebanyak 878 orang , pidana korupsi sebanyak 26 orang, dan tindak pidana umum 607 orang,” urainya.

Dijelaskan Maju, remisi kepada WBP telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Karena diberikan kepada WBP yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama di Lapas.

“Kami berharap pemberian remisi WBP ini dapat menjadi motivasi ke depan untuk menjadi berprilaku yang lebih baik lagi, dan mengikuti program di Lapas,” tuturnya.

Dalam kegiatan pemberian remisi tersebut, dilakulan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi secara simbolis kepada WBP.

Saat proses penyerahan, Edy Rahmayadi yang mengenakan pakaian adat karo tersebut didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.(AVID/humas)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru