Dihari Kemerdekaan, Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Berikan Remisi Kepada 2.508 WBP Medan

- Team

Jumat, 18 Agustus 2023 - 00:42

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Dihari Kemerdekaan, sebanyak 20 Warga Binaan Permasayarakat (WBP) Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan terima remisi bebas.

Disampaikan Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Maju Amintas Siburian, dalam merayakan HUT RI ke 78, sebanyak 2.508 WBP menerima remisi masa tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini, dari 3.022 tahanan yang berada di Lapas Kelas I Tanjung Medan, sebanyak 2.508 tahanan kita berikan remisi umum,” kata Kalapas Maju Amintas, Kamis (17/8/2023).

Dari jumlah tersebut, lanjut Kalapas, sebanyak 20 orang diberikan remisi bebas. Satu diantaranya langsung bebas bagi tindak pidana umum dan 19 lainnya harus menjalani subsider denda.

Selain itu, Maju Amintas juga merinci kategori remisi yakni Peraturan Pemerintah (PP) 28 tahun 2006 sebanyak 8 orang , katagori remisi PP 99 tahun 2012 sebanyak 1.894 orang.

“Kategori remisi normal sebanyak 606 orang, sementara berdasarkan jenis perkara yakni pada narkotika sebanyak 878 orang , pidana korupsi sebanyak 26 orang, dan tindak pidana umum 607 orang,” urainya.

Dijelaskan Maju, remisi kepada WBP telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Karena diberikan kepada WBP yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama di Lapas.

“Kami berharap pemberian remisi WBP ini dapat menjadi motivasi ke depan untuk menjadi berprilaku yang lebih baik lagi, dan mengikuti program di Lapas,” tuturnya.

Dalam kegiatan pemberian remisi tersebut, dilakulan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi secara simbolis kepada WBP.

Saat proses penyerahan, Edy Rahmayadi yang mengenakan pakaian adat karo tersebut didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.(AVID/humas)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru