Memperingati Dirgahayu HUT RI Ke 78 Tahun , 281.Napi Kalapas.Kelas II B Terima Remisi

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 17 Agustus 2023 - 11:10

40264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Dalam rangka memperingati Hut RI ke 78 sebanyak 281 Napi di lembaga pemasyarakatan kelas II B Kutacane menerima remisi atau pengurangan hukuman.

Chandra Wiharto kalapas kelas II B Kutacane mengatakan, lembaga permasyarakatan pada saat ini dihuni oleh 432 orang WBP yang dimana 305 narapidana dan 122 orang tahanan .

“Pada lanjutnya 3 narapidana dinyatakan langsung bebas bersyarat dan 2 orang bebas remisi kasus pencurian dan penggelapan. Oleh karena itu dari 305 narapidana dan 122 tahanan totalnya saat ini setelah remisi menjadi 427 orang,”katanya kepada kriminal24.Com Kamis 17 Agustus 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Chandra menyebutkan, dari 281 orang yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 78 bervariasi dari 1 bulan sampai 5 bulan dan hanya satu narapidana yang mendapatkan remisi selama 6 bulan .

“Pada Saat ini lembaga permasyarakatan kelas II B Kutacane kapasitas isi lapas saat ini 117 orang yang terdiri dari 10 kamar, 1 kamar khusus tahanan perempuan,”ujarnya.

Chandra menuturkan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang telah diatur dalam UU No 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan.


Pemberian remisi umum hari kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan dapat memotivasi saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari.

Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi agar kalian terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha kuasa, jadilah insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur

“Semoga semangat kemerdekaan dapat terus kita junjung dalam kehidupan sehari-hari dan tetap saling berkerja sama untuk melakukan hal yang positif demi mewujudkan Indonesia maju dan sejahtra, kata nya Mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru