Memperingati Dirgahayu HUT RI Ke 78 Tahun , 281.Napi Kalapas.Kelas II B Terima Remisi

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 17 Agustus 2023 - 11:10

40220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Dalam rangka memperingati Hut RI ke 78 sebanyak 281 Napi di lembaga pemasyarakatan kelas II B Kutacane menerima remisi atau pengurangan hukuman.

Chandra Wiharto kalapas kelas II B Kutacane mengatakan, lembaga permasyarakatan pada saat ini dihuni oleh 432 orang WBP yang dimana 305 narapidana dan 122 orang tahanan .

“Pada lanjutnya 3 narapidana dinyatakan langsung bebas bersyarat dan 2 orang bebas remisi kasus pencurian dan penggelapan. Oleh karena itu dari 305 narapidana dan 122 tahanan totalnya saat ini setelah remisi menjadi 427 orang,”katanya kepada kriminal24.Com Kamis 17 Agustus 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Chandra menyebutkan, dari 281 orang yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 78 bervariasi dari 1 bulan sampai 5 bulan dan hanya satu narapidana yang mendapatkan remisi selama 6 bulan .

“Pada Saat ini lembaga permasyarakatan kelas II B Kutacane kapasitas isi lapas saat ini 117 orang yang terdiri dari 10 kamar, 1 kamar khusus tahanan perempuan,”ujarnya.

Chandra menuturkan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang telah diatur dalam UU No 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan.


Pemberian remisi umum hari kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan dapat memotivasi saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari.

Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi agar kalian terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha kuasa, jadilah insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur

“Semoga semangat kemerdekaan dapat terus kita junjung dalam kehidupan sehari-hari dan tetap saling berkerja sama untuk melakukan hal yang positif demi mewujudkan Indonesia maju dan sejahtra, kata nya Mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru