Memperingati Dirgahayu HUT RI Ke 78 Tahun , 281.Napi Kalapas.Kelas II B Terima Remisi

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 17 Agustus 2023 - 11:10

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Dalam rangka memperingati Hut RI ke 78 sebanyak 281 Napi di lembaga pemasyarakatan kelas II B Kutacane menerima remisi atau pengurangan hukuman.

Chandra Wiharto kalapas kelas II B Kutacane mengatakan, lembaga permasyarakatan pada saat ini dihuni oleh 432 orang WBP yang dimana 305 narapidana dan 122 orang tahanan .

“Pada lanjutnya 3 narapidana dinyatakan langsung bebas bersyarat dan 2 orang bebas remisi kasus pencurian dan penggelapan. Oleh karena itu dari 305 narapidana dan 122 tahanan totalnya saat ini setelah remisi menjadi 427 orang,”katanya kepada kriminal24.Com Kamis 17 Agustus 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Chandra menyebutkan, dari 281 orang yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 78 bervariasi dari 1 bulan sampai 5 bulan dan hanya satu narapidana yang mendapatkan remisi selama 6 bulan .

“Pada Saat ini lembaga permasyarakatan kelas II B Kutacane kapasitas isi lapas saat ini 117 orang yang terdiri dari 10 kamar, 1 kamar khusus tahanan perempuan,”ujarnya.

Chandra menuturkan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang telah diatur dalam UU No 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan.


Pemberian remisi umum hari kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan dapat memotivasi saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari.

Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi agar kalian terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha kuasa, jadilah insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur

“Semoga semangat kemerdekaan dapat terus kita junjung dalam kehidupan sehari-hari dan tetap saling berkerja sama untuk melakukan hal yang positif demi mewujudkan Indonesia maju dan sejahtra, kata nya Mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia