Memperingati Dirgahayu HUT RI Ke 78 Tahun , 281.Napi Kalapas.Kelas II B Terima Remisi

- Team

Kamis, 17 Agustus 2023 - 11:10

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Dalam rangka memperingati Hut RI ke 78 sebanyak 281 Napi di lembaga pemasyarakatan kelas II B Kutacane menerima remisi atau pengurangan hukuman.

Chandra Wiharto kalapas kelas II B Kutacane mengatakan, lembaga permasyarakatan pada saat ini dihuni oleh 432 orang WBP yang dimana 305 narapidana dan 122 orang tahanan .

“Pada lanjutnya 3 narapidana dinyatakan langsung bebas bersyarat dan 2 orang bebas remisi kasus pencurian dan penggelapan. Oleh karena itu dari 305 narapidana dan 122 tahanan totalnya saat ini setelah remisi menjadi 427 orang,”katanya kepada kriminal24.Com Kamis 17 Agustus 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Chandra menyebutkan, dari 281 orang yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 78 bervariasi dari 1 bulan sampai 5 bulan dan hanya satu narapidana yang mendapatkan remisi selama 6 bulan .

“Pada Saat ini lembaga permasyarakatan kelas II B Kutacane kapasitas isi lapas saat ini 117 orang yang terdiri dari 10 kamar, 1 kamar khusus tahanan perempuan,”ujarnya.

Chandra menuturkan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang telah diatur dalam UU No 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan.


Pemberian remisi umum hari kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan dapat memotivasi saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari.

Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi agar kalian terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha kuasa, jadilah insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur

“Semoga semangat kemerdekaan dapat terus kita junjung dalam kehidupan sehari-hari dan tetap saling berkerja sama untuk melakukan hal yang positif demi mewujudkan Indonesia maju dan sejahtra, kata nya Mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru