ACEH TENGGARA KRIMINAL24.C0M -Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di kawasan pergunungan Desa Lak-lak Kecamatan Ketambe, Senin 14 Agustus 2023
Kapolres Agara, AKBP Raden Doni Sumarsono S. Ik kepada kriminal24.Com Selasa (15/8) mengungkapkan timnya menemukan ladang ganja tersebut setelah melalui perjalanan melelahkan naik turun gunung sejak Kamis 10 Agustus 2023 hingga Senin 14 Agustus 2023
Tim dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda Zakaria didampingi KBO Sat Resnarkoba Aiptu Marudur Tampubolon dengan jumlah anggota sebanyak 17 personel. “Mereka berangkat ke Simpang Gunung setan Desa Aunan Kec Ketambe Kab Aceh Tenggara, dengan bus Polres Aceh Tenggara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres mengungkapkan perjalanan melelahkan timnya setelah naik turun gunung selama 5 hari membuahkan hasil pada Senin 14 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 WIB
Pada lanjutnya, tim bergerak menyeberangi sungai kemudian naik kembali ke gunung sasaran ladang ganja, sekitar pukul 10.30 WIB, tim Polres menemukan ladang ganja seluas sekita 5 hektar pada lokasi tersebut.
“Tim langsung menyisir TKP ladang ganja dan ada menemukan pondok serta di dalamnya ada ganja kering yang mau dipres, sudah dipotong kecil yang sudah ditinggalkan tersangka (belum diketahui),” beber Kapolres sembari menambahkan ladang ganja sebagian sudah dipanen oleh tersangka.
Tim, kata Kapolres, langsung memusnahkan ladang ganja sekitar kurang 2000 batang dan membawa turun sebagai sampel 26 batang pukul 14.00 WIB, tim selesai memusnahkan ladang ganja dan kembali bergerak balik kanan.
“Intinya barang bukti yang dibawa 26 batang ganja dengan tinggi 1 meter dan tersangka tidak ditemukan (nihil),” sebut Kapolres mengakhiri.
(Dewan Redaksi Salihan)