Polres Agara Berasil Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar Di Kawasan TNGL

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 16 Agustus 2023 - 05:24

40294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.C0M -Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di kawasan pergunungan Desa Lak-lak Kecamatan Ketambe, Senin 14 Agustus 2023

Kapolres Agara, AKBP Raden Doni Sumarsono S. Ik kepada kriminal24.Com Selasa (15/8) mengungkapkan timnya menemukan ladang ganja tersebut setelah melalui perjalanan melelahkan naik turun gunung sejak Kamis 10 Agustus 2023 hingga Senin 14 Agustus 2023

Tim dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda Zakaria didampingi KBO Sat Resnarkoba Aiptu Marudur Tampubolon dengan jumlah anggota sebanyak 17 personel. “Mereka berangkat ke Simpang Gunung setan Desa Aunan Kec Ketambe Kab Aceh Tenggara, dengan bus Polres Aceh Tenggara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres mengungkapkan perjalanan melelahkan timnya setelah naik turun gunung selama 5 hari membuahkan hasil pada Senin 14 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 WIB

Pada lanjutnya, tim bergerak menyeberangi sungai kemudian naik kembali ke gunung sasaran ladang ganja, sekitar pukul 10.30 WIB, tim Polres menemukan ladang ganja seluas sekita 5 hektar pada lokasi tersebut.

“Tim langsung menyisir TKP ladang ganja dan ada menemukan pondok serta di dalamnya ada ganja kering yang mau dipres, sudah dipotong kecil yang sudah ditinggalkan tersangka (belum diketahui),” beber Kapolres sembari menambahkan ladang ganja sebagian sudah dipanen oleh tersangka.

Tim, kata Kapolres, langsung memusnahkan ladang ganja sekitar kurang 2000 batang dan membawa turun sebagai sampel 26 batang pukul 14.00 WIB, tim selesai memusnahkan ladang ganja dan kembali bergerak balik kanan.

“Intinya barang bukti yang dibawa 26 batang ganja dengan tinggi 1 meter dan tersangka tidak ditemukan (nihil),” sebut Kapolres mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru