Polres Agara Berasil Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar Di Kawasan TNGL

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 16 Agustus 2023 - 05:24

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.C0M -Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di kawasan pergunungan Desa Lak-lak Kecamatan Ketambe, Senin 14 Agustus 2023

Kapolres Agara, AKBP Raden Doni Sumarsono S. Ik kepada kriminal24.Com Selasa (15/8) mengungkapkan timnya menemukan ladang ganja tersebut setelah melalui perjalanan melelahkan naik turun gunung sejak Kamis 10 Agustus 2023 hingga Senin 14 Agustus 2023

Tim dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda Zakaria didampingi KBO Sat Resnarkoba Aiptu Marudur Tampubolon dengan jumlah anggota sebanyak 17 personel. “Mereka berangkat ke Simpang Gunung setan Desa Aunan Kec Ketambe Kab Aceh Tenggara, dengan bus Polres Aceh Tenggara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres mengungkapkan perjalanan melelahkan timnya setelah naik turun gunung selama 5 hari membuahkan hasil pada Senin 14 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 WIB

Pada lanjutnya, tim bergerak menyeberangi sungai kemudian naik kembali ke gunung sasaran ladang ganja, sekitar pukul 10.30 WIB, tim Polres menemukan ladang ganja seluas sekita 5 hektar pada lokasi tersebut.

“Tim langsung menyisir TKP ladang ganja dan ada menemukan pondok serta di dalamnya ada ganja kering yang mau dipres, sudah dipotong kecil yang sudah ditinggalkan tersangka (belum diketahui),” beber Kapolres sembari menambahkan ladang ganja sebagian sudah dipanen oleh tersangka.

Tim, kata Kapolres, langsung memusnahkan ladang ganja sekitar kurang 2000 batang dan membawa turun sebagai sampel 26 batang pukul 14.00 WIB, tim selesai memusnahkan ladang ganja dan kembali bergerak balik kanan.

“Intinya barang bukti yang dibawa 26 batang ganja dengan tinggi 1 meter dan tersangka tidak ditemukan (nihil),” sebut Kapolres mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PPTK Kegiatan Minat Bakat Siswa Dikbud Agara Diduga Markup Anggaran 1.8 miliar
KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030
LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkait

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:56

TTI Mendesak Pokja BP2JK segera Lakukan Tender Ulang paket Pengaman Pantai Kota Meulaboh

Berita Terbaru