Gaji Staf Khusus Pj Bupati Agara Ditunda, ini Penjelasannya

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:41

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Mencuat di Media sosial terkait penunjukan staf Khusus PJ Bupati Agara, hal ini sangat mengecewakan masyarakat Aceh tenggara, karena gaji mereka tidak mendasar di APBK.

Hal ini sempat mencuat perbincangan hangat ditengah masyarakat luas, juga sempat viral di media sosial facebook, akhirnya Pemkab Aceh Tenggara menunda pembayaran gaji atau honor Staf khusus Pj Bupati untuk bulan berikutnya.

Kendati pun ditunda, namun sebelumnya Pemkab telah membayar gaji staf khusus tersebut selama dua bulan kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang disebut-sebut larangan pengangkatan Staf Khusus Pj Bupati Aceh Tenggara berdasarkan surat Sekdaprov Aceh nomor:180/9328, tentang hasil memfasilitasi Ranperbup Agara tentang Staf khusus Bupati, dengan bunyi surat bahwa tidak ada pedoman yang mengatur tentang substansi pengangkatan Staf khusus Kepala Daerah seperti yang diberitakan sebelumnya.

Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Agara melalui Kabag Umum Setdakab Agara Roni Desky, saat dikonfirmasi beberapa rekan media melalui HP selulernya Selasa 15 Agustus 2023 mengatakan bahwa gaji Staf Khusus Penjabat Bupati Aceh Tenggara yang diangkat pada tanggal 6 Januari 2023 lalu telah ditunda pembayarannya. Penundaan itu berdasarkan surat Sekda Aceh nomor 180/9384 pada tanggal 22 Juni 2023.

Lanjutnya, adapun kelima staf khusus Pj Bupati yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati nomor 821.29/01/2023 pada tanggal 06 Januari 2023, yakni Drs. H Sahbudin BP, Drs. H Armen Desky, Drs. H Marthin Desky, Drs. H Bukhari Husni dan Dr. Indra Utama.

Roni Desky menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dapat mendayagunakan staf ahli kepala daerah dan perangkat daerah yang sudah terbentuk. “Untuk sementara kita menunda pembayaran gaji Staf Khusus Pj Bupati setelah surat Sekda Aceh kita diterima,” ujarnya..

Dijelaskannya, gaji Staf Khusus Pj Bupati itu sebesar Rp 3 juta perbulan, dan sudah dibayarkan selama dua bulan, Januari dan Februari 2023. “Dua bulan sudah kita bayarkan gaji Staf Khusus Pj Bupati sebelum surat Sekda Aceh ini kita terima. Saya hanya sifatnya membayarkan, pembayaran saya lakukan dasar SK Pj Bupati tersebut,” pungkasnya.

Di lain sisi, Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara, Roni Desky saat dikonfirmasi terkait jumlah dana Anggaran Rumah Tangga Bupati (ARTB), hanya sangat lucu di katakan “hehehehehe” lewat kiriman singkat. Padahal, ARTB dengan nominal yang cukup besar, sehingga menjadi sorotan publik karena dinilai fantastis.

Salah seorang tokoh pemuda Agara Marudin saat dimintai tanggapannya mengatakan, sangat disayangkan perilaku Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara tersebut, pasalnya memberikan jawaban tidak sepantasnya dengan kalimat “hehehehe”, mengenai anggaran rumah tangga bupati. Ini jelas melecehkan dan tanda tanya, padahal anggaran tersebut sangat perlu diketahui publik, singkatnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Terkesan Kinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Oknum Kepala Desa Bukut Tidak Netral di Pilkada Gayo Lues
Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi, Kenapa Tidak Pakai Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.
Masyarakat di Bantaran Sungai Tripe Resah, Limbah PT. Getah PNI Cemari Sungai, Bikin Sengsara Warga
Kedua Kandidat Bertemu Usai Pilkada, Irmawan Ajak Masyarakat Gayo Lues Dukung Pemerintahan Suhaidi-Maliki
Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues
PJ Bupati Gayo Lues H.Jata Pimpin Apel Siaga Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas Pemilihan

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:19

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:12

Menteri Agus Sulap Nusakambangan Sebagai Pusat Ketahanan Pangan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:51

Mantan Suami Telantarkan Mantan Istri dan 3 (Tiga) Anak Ajukan Peninjauan Kembali (PK)

Rabu, 5 Februari 2025 - 02:22

Komitmen Pererat Sinergitas, Kalapas Pancur Batu Kunjungi Koramil 14/ Pancur Batu

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:56

Jalin Silaturahmi, Kalapas pancur batu kunjungi Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:44

Strike ! Tangkap Siakap 8 Kg, Kakanwil Ditjenimipas Sumut Yudi Suseno Tunjukkan Keahlian Memancing

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:36

Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:29

Serap Kendala Komunikasi di Sumut, Anggota Komisi I DPR RI Kunker ke Diskominfo Sumut

Berita Terbaru