Potensi Zakat Sumut Rp 8 Triliun, Buya Rafdinal Setuju Penguatan Dakwah tentang Zakat

- Team

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:24

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan, potensi zakat di Provinsi Sumut jika dihitung dari jumlah muzakki (pemberi zakat), bisa mencapai Rp 8 Triliun.
“Penduduk Sumatera Utara ini, kalau kita semua memahami pentingnya (zakat) ini, potensinya sampai Rp 8 Triliun,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutannya pada Penyerahan Pendistribusian Bantuan Zakat Triwulan II 2023 oleh Baznas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 30 Medan, Rabu (9/8/2023). Hadir di antaranya Ketua Baznas Sumut Mohammad Hatta dan sejumlah tokoh agama, diantaranya Buya Rafdinal, para Muzaki dan penerima zakat.

Karena besarnya potensi zakat itu, Edy mengharapkan peran serta semua pihak, khususnya para ulama dan pemuka agama untuk mencapainya.

Seperti diketahui, dari laporan yang disampaikan Baznas Sumut, selama 2022 terkumpul sebanyak Rp22,8 Miliar, ditambah infak dan sedekah Rp4,2 Miliar. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2023, terkumpul zakat, infak dan sedekah sekitar Rp21,3 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka tersebut, menurut Gubernur, adalah zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan oleh Baznas. Sedangkan jika ditambah dari berbagai lembaga Amil Zakat swasta, totalnya bisa mencapai Rp900 Miliar.

Gubsu Edy juga tak lupa berterimakasih kepada para pemberi zakat dan kepada penerima zakat (mustahik). Dia berharap berharap dapat membantu meringankan beban seraya berdoa bagaimana kehidupan berubah lebih baik sehingga ikut menjadi Muzaki.

Menanggapi seruan Gubsu Edy Rahmayadi itu, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan, Buya Rafdinal S.Sos M.AP, menyambut baik. “Seruan dan ajakan dari Pak Gubernur agar kita dapat mencapai potensi zakat di Sumut itu sangat baik. Beliau mengingatkan kita akan penting dan wajibnya pembayaran zakat yang nantinya disampaikan melalui dakwah para ulama, ustadz hingga ke sektor-sektor pendidikan kita sehingga dari kecil kita sudah terbiasa untuk membayar zakat, membersihkan harta kita,” ujar Rafdinal usai acara Penyerahan Pendistribusian Bantuan Zakat Triwulan II 2023 oleh Baznas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Gubsu Medan pada pada Rabu (9/8/2023).

Menurut Rafdinal, zakat dalam syariat Islam adalah suatu kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar. “Bahkan dulu Khalifah Abu Bakar ibn Shiddiq pernah memerangi orang yang tidak mau membayar zakat setelah tidak mau dinasehati secara baik-baik. Jadi begitu kuat sebenarnya ketentuan ini dalam Islam,” kata Rafdinal yang calon DPD RI asal Sumut periode 2024-2029 ini.

Menurut Rafdinal, saat ini, umat Islam sudah mempunyai instrumen untuk pembayaran yang lebih mudah. “Apakah melalui Baznas, atau kita di Muhammadiyah melalui Lazis, atau bahkan di masjid-masjid sekitar rumah. Jadi, sesungguhnya zakat itu membersihkan harta kita, menyelamatkan kita dan sekaligus menolong orang lain. Jadi, manfaatnya bukan hanya untuk kita pribadi melainkan masyarakat luas,” tambah Rafdinal.

Rafdinal menambahkan, selain untuk perekonomian secara luas, pengentasan kemiskinan, kesehatan, sektor pendidikan dan lain-lain dapat membuat masyarakat umat Islam semakin kuat.

“Kekuatan ekonomi umat Islam itu salah satu tiangnya adalah zakat. Zakat dan penyalurannya itu satu hal yang terikat, tidak bisa dipisahkan. Bagaimana kita memerkuat instrumen dakwah untuk memberi tahu akan pentingnya zakat, memudahkan pembayaran, bagaimana menjemput bola secara langsung dan lembut kepada umat Islam, sekaligus kita juga harus memanajemen distribusi zakat infak sedekah sehingga dia tidak menyentuh umat secara langsung melainkan menyentuh dan memperbaiki persoalan ekonomi umat Islam,” tegas Rafdinal. (MK)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru