Dana Desa Lawe Pinis Tahun 2022 dan 2023 Perlu Diusut Diduga Syarat Masalah

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:39

401,007 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.CoM |  Anggaran Dana Desa Lawe Pinis Tahun 2022 dan 2023 di Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara, perlu diusut tuntas baik difisik pekerjaan maupun kegiatan lainnya,

Dugaan banyaknya permasalahan Yang mencuat di Desa Lawe pinis diawali dengan laporan dari masyarakat dan ditelusuri langsung oleh Beberapa media kelapangan, kemudian berdasarkan hasil pantauan dilapangan, benar adanya.

Salah satunya yang ditinjau pisik pekerjaan rambat beton anggaran 2022, ketebalan coran 15 centi meter dengan biaya puluhan juta lebih, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi spesifikasi teknis,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketebalan coran semestinya 15 centimeter namun dikerjakan hanya 5 sampai 7centi meter, disamping itu diduga juga timbunan pasir urug ya nyaris tidak ada, disamping itu kondisi rambat beton saat sudah mulai sebagian retak dan hancur,

Hal ini jelas merugikan uang Negara dan tidak lama manfaatnya bagi masyarakat, Maka secepatnya masyarakat meminta kepada Inspektorat dan pihak Kecamatan Agara segara melakukan audit dana Desa Lawe pinis dari tahun 2022 sampai 2023 diyakini syarat masalah.

Sementara itu, menurut warga pekerjaan rambat beton tahun 2022 terlalu tipis dan asal jadi, hal ini meraih kepentingan ke untung kepala Desa itu sendiri ,ungkap nya warga tersebut

Pada lanjut nya dana Sandang pangan tahun 2023 ini perlu juga di pertanyakan ,apa saja yang di programkan baik pisik maupun program lainnya.

Selanjutnya pembangunan Rehabilitasi peningkatan penggerasan jalan usaha tani sebesar Rp 160 juta pada 2023, perlu juga di pertanyakan, juga bantuan bidang pertanian bibit dan pakar obat sebesar.57 juta, tahun anggaran 2023 itu juga di pertanyakan

Saat di hubungi Kriminal24 Com Jumat 11 Agustus 2023 pada pukul 18 ; Wib sore kepada kepala desa terkait dugaan dana desa tahun 2022 dan 2023 malalui Pesan Whatsaap nya ,hal ini tidak menjawab dan tidak membalas dari Whatsaap nya ,maka berita ini akan di terbitkan.

(Dewan Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030
LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:05

Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Yang Merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:10

Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:59

Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:02

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Berita Terbaru

MEDAN

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49