Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah Siap Dampingi Korban Kekerasaan Sekdes Tanjungsari

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:56

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung |  Diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Sekdes Tanjungsari Kec. Bejen mendatangi kantor Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Jawa Tengah Yang berkedudukan di jalan Dewi Sartika 24 Purworejo, diterima Sumakmun selaku ketua DPW beserta staf Investigasi, Kamis 03/08/23,

Bahwa korban dugaan kekerasan Erna Setyowati beserta suaminya mengadukan permasalahannya kepada LP2KP DPW Jateng agar mendapatkan keadilan, dalam kesempatan itu korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya dengan membawa beberapa alat bukti dan juga dokumen lainya,

Kemudian, Erna Setyowati yang sedang hamil menceritakan kejadian apa yang dialaminya bahwa kekerasan terhadap dirinya dan suami juga anaknya yang masih usia balita sangatlah memukul perasaan kami dan yang sangat membuat kami kecewa kenapa Kepolisian Sektor Bijen memproses hukum pelaku hanya dengan Tindak pidana ringan saja atau Tipiring,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa dan belum bisa terima kalau perbuatan pelaku terhadap diri saya, suami dan juga anak saya ini hanya tindak pidana ringan, bahwa perbuatan menampar, mencekik terhadap diri saya yang lagi hamil, kemudian megang megang dan nunjuk nunjuk kepala suami yang sedang menggendong anak yang masih balita dan kemudian menyeretnya dengan paksa sehingga anak balita dalam gendongan hampir jatuh, anak menjerit histeris menangis dan trauma karena kaget dan ketakutan dan harus di rawat di rumah sakit selama 3 hari “tutur Erna Setyowati

Didepan awak media, ketua LP2KP Sumakmun mengatakan siap melakukan pendampingan dan sangat menyayangkan tindakan oknum sekdes yang seharusnya berperilaku sebagai contoh tauladan bagi warga masyarakatnya tapi malah berbuat seperti itu, terang sumakmun

“Mestinya sebagai tokoh masyarakat dan sebagai perangkat desa tidak sepatutnya seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu, apalagi terhadap perempauan yang lagi hamil dan dilakukannya didepan anak kecil lagi,

“Lanjut Makmun kejadian seperti ini harus benar benar jadi perhatian untuk kita semua, masak seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu melakukan tindak kekerasan terhadap warganya sendiri dan didepan anak balita lagi, ini sungguh keterlaluan, dan terkait adanya hutang piutang yang disampaikan dalam sebuah pemberitaan kita sedang dalami apakah disitu ada dugaan unsur pemerasan atau seperti apa kita lihat nanti,

Kemudian,, Sumakmun berharap pihak kepolisian yang menangani perkara ini harus benar benar serius, kami percaya Kepolisian Polsek Bejen akan bertindak objektif, dan terkait pasal yang di sangkakan dari hasil pengembangan itu kewenangan penyidik, tapi yang perlu harus digaris bawahi tegakkan hukum setegak tegaknya dan seadil adilnya,

“memang pada saat klien kami meminta pendampingan klien kami menceritakan merasa tidak puas dengan hasil BAP nya, klien kami merasa ada hal hal yang tidak sesuai antara keterangan yang di berikan dengan fakta yang tertulis dalam BAP sehingga meminta pendampingan kepada kami, kemudian atas ketidakpuasan klien kami, kami meminta data data dan dokumen yang ada untuk kami pelajari dan kami memang menemukan adanya kejanggalan kejanggalan itu, pada intinya yang perlu di garis bawahi bagaimana seorang perempuan yang lagi hamil di aniaya hingga ngompol di celana sangking ketakutan dan depresi kemudian sampai dianjurkan oleh dokter untuk bed reast dirumah, kemudian korban balita yang harus dirawat di rumah sakit, meskipun setelah kejadian itu oknum Sekdes tersebut bersama istrinya mendatangi rumah klien kami dan meminta maaf dan mengaku khilaf,

Terhadap permasalahan ini silahkan temen temen media mengawalnya supaya kita bisa lihat dan kawal bersama sama perkembangan proses sejauh mana, apakah benar peristiwa seperti itu kepolisian menerapkan pasal pidana ringan atau Tipiring,” pungkasnya

(Team Media).

Berita Terkait

FKMB Bakal Kawal Perbaikan Tebing Sungai Yang Ambrol, Diduga Faktor Alam ‘Force Mayor’
Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC
Pangdam XII/Tpr Bersama Pj. Gubernur Kalbar Lepas Peserta Pontianak City Run 2025
Niat Mau Santai Sambil Memancing Empat Laki-laki Di Takalar Di Buruh Pakai Parang 
Polres Tanah Karo Gelar “Jumat Barokah” untuk Cooling System Jelang Pelantikan Kepala Daerah
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini
Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:07

Jalin Kedekatan, Polsek Munte Hadiri Kebaktian dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:12

Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:18

Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:23

Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:11

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Berastagi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Depan Mapolres Kabanjahe

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep

Sabtu, 22 Feb 2025 - 07:26