ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Pasien Nafasya Pengidap Hidrosefalus yang baru rujuk ke Rumah sakit Zeonal Abidin ( RSZA) di Banda Aceh kembali dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sahudin Kutacane Aceh Tenggara, ungkapnya bukhari.
“Pasien ini diberangkatkan dari RSZA pulang naik travel kita sewa khusus dari Banda Aceh, pasien dilakukan pemulihan 1 -2 hari, di RSUD H Sahudin Kutacane nantinya
Pasien ini sudah dipasang alat vp shunt, cairan dalam kepala secara perlahan akan di salurkan ke saluran pencernaan, sembari kita akan perbaiki gizi pasien, agar pertumbuhan anak dapat kita pacu,” kata Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr Bukhari SpOG kepada keiminal24.Com pada Kamis 3 Agustus 2023 malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada lanjutnya, kepulangan pasien tersebut, sudah diberitahukan sebelumnya kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M.Si. dan diharapkan pasien bersama keluarga dari Banda Aceh tidak ada kendala di jalan hingga ke RSUD H. Sahudin Kutacane nantinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasien atas nama Nafasyah umur 5 bulan 21 hari anak pasangan dari Ikbal Ciho dan Ade Irma warga Muara Lawe Bulan Kuta Pengkih Kecamatan Babussalam.
Nafasyah sebelumnya pernah dirawat Rumah Sakit Umum (RSU) Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. Namun karena keterbatasan biaya, akhirnya dibawa pulang oleh orang tuanya. Dia dari keluarga yang kurang mampu, ungkapnya.
(Dewan Redaksi Salihan)