Kutacane,kriminal24.com-Sebanyak 188 Tenaga kesehatan (Nakes) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
Pelantikan dilakukan oleh Pj Bupati Agara, Syakir, yang dihadiri Pl Sekda, asisten, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pelataran parkir Setdakab setempat pada Selasa 1 Agustus 2023.
Dalam sambutannya, Syakir menyampaikan ucapan selamat kepada para 188 nakes PPPK jabatan fungsional yang baru saja dilantik dan diharapkan mampu bekerja secara profesional dalam mengemban tugas ke depannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini merupakan momentum kebahagiaan dan kebanggaan karena dengan diangkatnya menjadi PPPK akan berdampak selaras dengan peningkatan karir,” sebut Syakir.
Ditambahkan juga, dengan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Kepegawaian Pemerintah dan Perjanjian Kerja atau PPPK, telah membuka peluang untuk dilakukan perekrutan ASN melalui formasi .
Proses tahapan PPPK mulai dari seleksi, administrasi, kompetensi hingga ditetapkannya Nomor Induk PPPK memakan waktu yang cukup panjang.
“Akhirnya pengangkatan PPPK Nakes dapat dilaksanakan hingga pada saat ini, penantian bapak dan ibu pada hari ini sudah menjadi suatu kenyataan,”sebutnya.
Syakir berharap penerima surat keputusan pengangkatan PPPK patut bersyukur kepada Allah, atas rezeki dan kepercayaan untuk menajalankan kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik dan optimal
Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dengan mengangkat tenaga honorer untuk menjadi pelayan masyarakat melalui PPPK.
demikian nakes ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat,” harap Pj Bupati Syakir
Usai dilantik dan pengambilan sumpah, Syakir langsung memberikan SK kepada 188 nakes PPPK yang disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Masudin.
Bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan, Jamanudin dan Plt Sekda Agara, Yusrizal.
Momen kebahagian pun terpancar dari wajah para nakes yang telah menanti waktu panjang sejak dari tenaga honorer, proses perekrutan PPPK hingga terwujud dan resmi ditetapkan menjadi PPPK.(M jeni)