Persiapan Menghadapi Tahun Pemilu, Polres Tanah Karo Terima Sosialisasi Hukum dari Bidkum Polda Sumut

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:41

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM.
Untuk Persiapan menghadapi tahun pemilu, Polres Tanah Karo menerima sosialisasi hukum dari Tim Bidang Hukum Polda Sumut, hari Senin(31/7/2023) pukul 10.00 WIB, di Ruang Zoom Meeting Mapolres Tanah Karo. Jalan Veteran No 45 Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara.

Dalam hal ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, menyambut langsung kedatangan tim dari Bidkum Polda Sumut yang dipimpin Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Herwansyah, S.H, M. Si, (Ketua Tim), diikuti anggota tim Kaursunkumsubbidsunluhkum Bidkum Polda Sumut Kompol Eka Drison, S.H.

Pelaksanaan kegiatan untuk peserta sosialisasi hukum diikuti oleh para penyidik/penyidik pembantu dan perwakilan Bag, Sat dan Sie Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sistem kegiatan diawali pembukaan secara virtual melalui Zoom Meeting dipimpin langsung Kabidkum Kombes Pol. Andry Setiawan, S.I.K, M.H.

Lanjutnya Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi, mengatakan bahwa dalam menghadapi tahun pemilu, penegakkan hukum harus lebih aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman personil tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk itu agar seluruh peserta mengikuti dengan baik sosialisasi ini sehingga nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Wahyudi dalam sambutannya kepada seluruh peserta.

Sementara itu, Ketua Tim Sosialisasi Hukum AKBP Herwansyah, mengatakan bahwa hari ini Bidkum Polda Sumut melaksanakan sosialisasi hukum tentang UU No. 17 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Polres Tanah Karo.

“Kegiatan ini dilakukan untuk meneruskan pemahaman kepada personel, khususnya terkait Undang undang no 17. Tahun 2017, tentang bagaimana ketentuan dan mekanisme yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk tahapan tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta proses penghitungan suara,” Ungkap AKBP Herwansyah.

Degan melalui penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi personel Polres Tanah Karo dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan Pemilu yang akan datang,” Tutup Kapolres mengkhir.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Kasat. Reskrim Polres Tanah Karo, Melawan Penimbunan dan Penyelundupan BBM Subsidi
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis di Gubuk Perladangan, Amankan 12,21 Gram Sabu
Polsek Simpang Empat, Dukung Penuh Pembentukan Pos Siskamling di Desa Lingga
Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo, Tetap Maksimal dalam Pengawalan Rutin Tahanan ke Pengadilan
Kasat. Pamobvit Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli Dialogis di Objek Vital Nasional PGE Sibayak
Pemerintah Kabupaten Karo, Lepas 24 Jemaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
Satresnarkoba Polsek Tigabinanga, Bekuk Sepasang Pria dan Wanita di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu
Satsamapta, Polres Tanah Karo, Gencarkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat