ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK) Aceh Tenggara, masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan Qonun, pelaksanaan pertanggung jawaban APBK tahun anggaran 2022, digelar pada Kamis 27 Juli 2023
Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua 1, Jamudin Selian ,dihadiri 25 dari 30 anggota DPRK Aceh Tenggara, hal ini dinyatakan telah memenuhi quorum, untuk dapat dilanjutkan, meskipun sebelumya sempat tertunda.
Namun setelah dilakukan badan musyawarah( Bamus) maka Rapat Peripurna di laksanakan mulai hari ini sampai 3 hari kedepan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Rapat Paripurna masa sidang DPRK masa sidang III tahun 2023 tentang pembahasan Raqan Pelaksanaaan Pertanggung Jawaban APBK 2022 yang tak dihadiri Ketua DPRK Deni Febrian Roza pada rapat tersebut.
Pj Bupati Syakir pada pidato nota pengantarnya mengatakan, nota pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK 2022 terdiri dari laporan realisasi anggaran.
Selanjutnya, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” kami berharap anggota dewan dapat memberikan pandangan dan masukan, guna memperbaiki serta meningkatkan kinerja Pemkab Agara,” ujar Pj Bupati.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti tersedianya sarana dan prasarana umum seperti akses kesehatan, jalan, jembatan, pasar dan irigasi yang dibutuhkan masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian yang mudah, merupakan salah satu indikator keberhasilan.
Untuk mendukung tercapainya peningkatan kuakitas pelayanan publik, peningkatan kinerja aparatur serta terwujudnya kinerja pemerintah yang baik, harus dilaksanakan pendidikan dan pelatihan aparatur.
Ada pun pokok-pokok kebijakan yang telah dilaksanakan dalam bentuk realisasi penjabaran APBK 2022 , ujar Syakir yakni, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.1.277.626.530,00, terealisasi sebesar Rp.1.225.703.977.487,90 atau sebesar 95,94 %.
Rinciannya, rencana PAD sebesar Rp.48.951.381.500, terealisasi sebesar Rp.34.274.485.677,06, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp.731.878.367.641, 00, Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan Rp.127.745.173.968,84, terealisasi Rp.265.892.419.000,00, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan Rp.265.902.419.000,00 dan Pendapatan Riil yang masuk ke rekening kas umum daerah Sebesar Rp.855.692.585.994,90, sedangkan sisanya sebesar Rp.370.011.391.493,00.
Rapat paripurna tersebut di pimpin Langsung Wakil Ketua DPRK, Jamudin Selian dihadiri Forkopimda Aceh Tenggara mengatakan, Rapat Paripurna DPRK akan berlangsung sampai Senin, 31 Juli 2023.
Dalam agenda rapat kerja komisi-komisi DPRK Agara dan selanjutnya pandangan umum anggota dari Fraksi, jawaban Bupati, rapat gabungan komisi, pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama dan penandatangan persetujuan bersama DPRK dengan Bupati tersebut.
(Dewan Redaksi Salihan