Jamudin Selian Pimpin Rapat Paripurna DPRK Agara

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:06

40241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK) Aceh Tenggara, masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan Qonun, pelaksanaan pertanggung jawaban APBK tahun anggaran 2022, digelar pada Kamis 27 Juli 2023

Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua 1, Jamudin Selian ,dihadiri 25 dari 30 anggota DPRK Aceh Tenggara, hal ini dinyatakan telah memenuhi quorum, untuk dapat dilanjutkan, meskipun sebelumya sempat tertunda.

Namun setelah dilakukan badan musyawarah( Bamus) maka Rapat Peripurna di laksanakan mulai hari ini sampai 3 hari kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Rapat Paripurna masa sidang DPRK masa sidang III tahun 2023 tentang pembahasan Raqan Pelaksanaaan Pertanggung Jawaban APBK 2022 yang tak dihadiri Ketua DPRK Deni Febrian Roza pada rapat tersebut.

Pj Bupati Syakir pada pidato nota pengantarnya mengatakan, nota pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK 2022 terdiri dari laporan realisasi anggaran.

Selanjutnya, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” kami berharap anggota dewan dapat memberikan pandangan dan masukan, guna memperbaiki serta meningkatkan kinerja Pemkab Agara,” ujar Pj Bupati.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti tersedianya sarana dan prasarana umum seperti akses kesehatan, jalan, jembatan, pasar dan irigasi yang dibutuhkan masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian yang mudah, merupakan salah satu indikator keberhasilan.

 

Untuk mendukung tercapainya peningkatan kuakitas pelayanan publik, peningkatan kinerja aparatur serta terwujudnya kinerja pemerintah yang baik, harus dilaksanakan pendidikan dan pelatihan aparatur.

Ada pun pokok-pokok kebijakan yang telah dilaksanakan dalam bentuk realisasi penjabaran APBK 2022 , ujar Syakir yakni, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.1.277.626.530,00, terealisasi sebesar Rp.1.225.703.977.487,90 atau sebesar 95,94 %.

Rinciannya, rencana PAD sebesar Rp.48.951.381.500, terealisasi sebesar Rp.34.274.485.677,06, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp.731.878.367.641, 00, Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan Rp.127.745.173.968,84, terealisasi Rp.265.892.419.000,00, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan Rp.265.902.419.000,00 dan Pendapatan Riil yang masuk ke rekening kas umum daerah Sebesar Rp.855.692.585.994,90, sedangkan sisanya sebesar Rp.370.011.391.493,00.

Rapat paripurna tersebut di pimpin Langsung Wakil Ketua DPRK, Jamudin Selian dihadiri Forkopimda Aceh Tenggara mengatakan, Rapat Paripurna DPRK akan berlangsung sampai Senin, 31 Juli 2023.

Dalam agenda rapat kerja komisi-komisi DPRK Agara dan selanjutnya pandangan umum anggota dari Fraksi, jawaban Bupati, rapat gabungan komisi, pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama dan penandatangan persetujuan bersama DPRK dengan Bupati tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan

Berita Terkait

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam
Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan
Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:20

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Kamis, 25 September 2025 - 15:10

PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Selasa, 16 September 2025 - 15:08

Sahabat IWOI Nusantara Kecam Pemberitaan Newslampung, Nilai Tulisan soal Hari Prasetyo Sarat Tendensi

Jumat, 12 September 2025 - 05:25

Agus Kliwir : Media Wajib Ikuti Aturan Lisensi dan Verifikasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapus Marbo Turun Langsung Pantau Pelayanan Pustu Topejawa

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:16

error: Content is protected !!