Jamudin Selian Pimpin Rapat Paripurna DPRK Agara

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:06

40293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK) Aceh Tenggara, masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan Qonun, pelaksanaan pertanggung jawaban APBK tahun anggaran 2022, digelar pada Kamis 27 Juli 2023

Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua 1, Jamudin Selian ,dihadiri 25 dari 30 anggota DPRK Aceh Tenggara, hal ini dinyatakan telah memenuhi quorum, untuk dapat dilanjutkan, meskipun sebelumya sempat tertunda.

Namun setelah dilakukan badan musyawarah( Bamus) maka Rapat Peripurna di laksanakan mulai hari ini sampai 3 hari kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Rapat Paripurna masa sidang DPRK masa sidang III tahun 2023 tentang pembahasan Raqan Pelaksanaaan Pertanggung Jawaban APBK 2022 yang tak dihadiri Ketua DPRK Deni Febrian Roza pada rapat tersebut.

Pj Bupati Syakir pada pidato nota pengantarnya mengatakan, nota pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK 2022 terdiri dari laporan realisasi anggaran.

Selanjutnya, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” kami berharap anggota dewan dapat memberikan pandangan dan masukan, guna memperbaiki serta meningkatkan kinerja Pemkab Agara,” ujar Pj Bupati.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti tersedianya sarana dan prasarana umum seperti akses kesehatan, jalan, jembatan, pasar dan irigasi yang dibutuhkan masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian yang mudah, merupakan salah satu indikator keberhasilan.

 

Untuk mendukung tercapainya peningkatan kuakitas pelayanan publik, peningkatan kinerja aparatur serta terwujudnya kinerja pemerintah yang baik, harus dilaksanakan pendidikan dan pelatihan aparatur.

Ada pun pokok-pokok kebijakan yang telah dilaksanakan dalam bentuk realisasi penjabaran APBK 2022 , ujar Syakir yakni, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.1.277.626.530,00, terealisasi sebesar Rp.1.225.703.977.487,90 atau sebesar 95,94 %.

Rinciannya, rencana PAD sebesar Rp.48.951.381.500, terealisasi sebesar Rp.34.274.485.677,06, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp.731.878.367.641, 00, Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan Rp.127.745.173.968,84, terealisasi Rp.265.892.419.000,00, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan Rp.265.902.419.000,00 dan Pendapatan Riil yang masuk ke rekening kas umum daerah Sebesar Rp.855.692.585.994,90, sedangkan sisanya sebesar Rp.370.011.391.493,00.

Rapat paripurna tersebut di pimpin Langsung Wakil Ketua DPRK, Jamudin Selian dihadiri Forkopimda Aceh Tenggara mengatakan, Rapat Paripurna DPRK akan berlangsung sampai Senin, 31 Juli 2023.

Dalam agenda rapat kerja komisi-komisi DPRK Agara dan selanjutnya pandangan umum anggota dari Fraksi, jawaban Bupati, rapat gabungan komisi, pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama dan penandatangan persetujuan bersama DPRK dengan Bupati tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru