Jamudin Selian Pimpin Rapat Paripurna DPRK Agara

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:06

40255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK) Aceh Tenggara, masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan Qonun, pelaksanaan pertanggung jawaban APBK tahun anggaran 2022, digelar pada Kamis 27 Juli 2023

Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua 1, Jamudin Selian ,dihadiri 25 dari 30 anggota DPRK Aceh Tenggara, hal ini dinyatakan telah memenuhi quorum, untuk dapat dilanjutkan, meskipun sebelumya sempat tertunda.

Namun setelah dilakukan badan musyawarah( Bamus) maka Rapat Peripurna di laksanakan mulai hari ini sampai 3 hari kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Rapat Paripurna masa sidang DPRK masa sidang III tahun 2023 tentang pembahasan Raqan Pelaksanaaan Pertanggung Jawaban APBK 2022 yang tak dihadiri Ketua DPRK Deni Febrian Roza pada rapat tersebut.

Pj Bupati Syakir pada pidato nota pengantarnya mengatakan, nota pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK 2022 terdiri dari laporan realisasi anggaran.

Selanjutnya, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” kami berharap anggota dewan dapat memberikan pandangan dan masukan, guna memperbaiki serta meningkatkan kinerja Pemkab Agara,” ujar Pj Bupati.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti tersedianya sarana dan prasarana umum seperti akses kesehatan, jalan, jembatan, pasar dan irigasi yang dibutuhkan masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian yang mudah, merupakan salah satu indikator keberhasilan.

 

Untuk mendukung tercapainya peningkatan kuakitas pelayanan publik, peningkatan kinerja aparatur serta terwujudnya kinerja pemerintah yang baik, harus dilaksanakan pendidikan dan pelatihan aparatur.

Ada pun pokok-pokok kebijakan yang telah dilaksanakan dalam bentuk realisasi penjabaran APBK 2022 , ujar Syakir yakni, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.1.277.626.530,00, terealisasi sebesar Rp.1.225.703.977.487,90 atau sebesar 95,94 %.

Rinciannya, rencana PAD sebesar Rp.48.951.381.500, terealisasi sebesar Rp.34.274.485.677,06, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp.731.878.367.641, 00, Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan Rp.127.745.173.968,84, terealisasi Rp.265.892.419.000,00, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan Rp.265.902.419.000,00 dan Pendapatan Riil yang masuk ke rekening kas umum daerah Sebesar Rp.855.692.585.994,90, sedangkan sisanya sebesar Rp.370.011.391.493,00.

Rapat paripurna tersebut di pimpin Langsung Wakil Ketua DPRK, Jamudin Selian dihadiri Forkopimda Aceh Tenggara mengatakan, Rapat Paripurna DPRK akan berlangsung sampai Senin, 31 Juli 2023.

Dalam agenda rapat kerja komisi-komisi DPRK Agara dan selanjutnya pandangan umum anggota dari Fraksi, jawaban Bupati, rapat gabungan komisi, pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama dan penandatangan persetujuan bersama DPRK dengan Bupati tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru