Masyarakat Minta APH Usut Tuntas Penyaluran Pupuk Subsidi di Wilayah Kabupaten Karo

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 23 Juli 2023 - 15:02

40893 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, ( KAPARWIL SUMUT) KRIMINAL 24 COM.  Sehubungan berdasarkan ketetapan Menteri Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan sarana Pertanian dengan nomor ;
No.45.11 / KPTS /RC. 210 / B / 11 /2023,huruf A. Bahwa Untuk meningkatkan Produktivitas dan Kualitas hasil petani perlu mengoptimalkan akses pupuk dengan harga terjangkau bagi petani yang membutuhkan.

Sementara masyarakat khususnya petani Kabupaten Karo minta kepada yang berkompeten APH mengusut tuntas tentang penyaluran pupuk Subsidi yang diduga banyak disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.

Terkait diberitakan sebelumnya, diduga e_RDKK Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Karo banyak yang Fiktif, yang mana telah mencatut nama dan NIK warga masyarakat setempat, tapi orangnya tidak merasa menjadi anggota Kelompok Tani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

e_RDKK adalah sebuah alat untuk menjemput bantuan dari Pemerintah Daerah atau Pusat baik Alat Pertanian atau pupuk Subsidi lain sebagainya. Seperti yang disampaikan salah satu warga Kecamatan Laubaleng yang namanya tidak mau disebutkan didalam pemberitaan ini,

“Dirinya sudah lama tidak lagi mengusahai ladangnya dan tidak pernah menerima Pupuk Subsidi, tapi nama saya ada didalam Kelompok Tani, ujarnya.

Dia menambahkan, ” Ladang saya sudah lama terjual dan saya tidak pernah merasa memberikan NIK kepada ketua Kelompok Tani, mungkin kalau pun itu dulu saya masih mempunyai ladang. Tapi kan saya sudah beberapa tahun ini tidak mempunyai ladang, kok nama saya masih dipakai mereka, saya siap jika saya di jadikan saksi di Pengadilan, karena saya tidak pernah memberikan NIK saya kepada mereka, lagian saya bukan Kelompok Tani, ungkapnya dengan nada kesal kepada awak media di Laubaleng, Sabtu 22/07/2023.

Diduga demi meraih bantuan pupuk Subsidi dari Pemerintah sehingga banyak nama anggota Kelompok Tani yang di Fiktif kan oleh oknum ketua Gapoktan, dan bila nama wargapun masuk kami harus menebus jauh dari Harga Eceran Tertinggi ( HET ), yang mana harga HET Rp 1.12.500/sak Urea kami tebus seharga Rp 170.000/sak, timpal warga lainnya ditempat yang sama.

Untuk itu warga masyarakat minta APH agar bisa mengusut tuntas penyaluran pupuk subsidi yang melalui Kios Kelompok Tani, yang mana diduga pupuk subsidi diduga banyak yang terjual di luar daerah, sedangkan warga masyarakat setempat yang menjadi anggota kelompok tani pun selalu membeli pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dengan keluhan warga masyarakat Kabupaten Karo ini, diminta kepada pihak terkait baik Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tinggal diam untuk melakukan Investigasi atau Audit dilapangan agar pupuk Subsidi bisa tepat waktu tepat mutu dan tepat Sasaran.

( Tim ).

Berita Terkait

Kasat. Reskrim Polres Tanah Karo, Melawan Penimbunan dan Penyelundupan BBM Subsidi
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis di Gubuk Perladangan, Amankan 12,21 Gram Sabu
Polsek Simpang Empat, Dukung Penuh Pembentukan Pos Siskamling di Desa Lingga
Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo, Tetap Maksimal dalam Pengawalan Rutin Tahanan ke Pengadilan
Kasat. Pamobvit Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli Dialogis di Objek Vital Nasional PGE Sibayak
Pemerintah Kabupaten Karo, Lepas 24 Jemaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
Satresnarkoba Polsek Tigabinanga, Bekuk Sepasang Pria dan Wanita di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu
Satsamapta, Polres Tanah Karo, Gencarkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat