ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Terutung Payung Hilir Kecamatan Bambel Aceh Tenggara, Patut dipertanyakan, diantaranya Item kegiatan seperti Dana Pangan, Posyandu dan anggaran lainnya.
Menurut sejumlah masyarakat setempat, yang tidak mau disebut jati dirinya kepada Media, beberapa waktu lalu, penggunaan dana Desa kurang transparan terkesan tertutup dan kami menduga realisasi anggaran tidak sesuai dengan APBDes terutama dalam kegiatan dana pangan dan posyandu pada tahun 2022 lalu.
,” Untuk itu kami berharap kepada Pihak Kecamatan selaku Pembina Desa dan Inspektorat agar secepatnya melakukan audit dan menindaklanjuti realisasi terhadap Dana Desa Terutung Payung Hilir,” kata tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Desa Terutung Payung Hilir saat di konfirmasi beberapa Rekan Media melalui pia pesan what SAAp nya Senin 7 Juli 2023.dia tidak menjawab dan tidak juga menjelaskan dalam rincian anggaran yang di peruntukan untuk kegiatan pangan dan posyandu yang ditanyakan,
Kepala Desa tersebut hanya mengirim gambar/photo kegiatan melalui pesan whasaap kembali, meskipun sudah berulang kali diminta bertemu untuk menjawab konfirmasi, namun kepala Desa tersebut tidak bersedia dan terkesan menghindar.
(Dewan Redaksi Salihan)