ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Menindak Lanjuti Laporan Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PERKARA ) yang di tujukan ke Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara atas dugaan penyalah gunaan dana desa oleh Delince oknum Kepala desa Lawe Petanduk II, Kecamatan Semadam Aceh Tenggara
Ketua DPC Lsm Perkara, Aceh Tenggara, Izharuddin kepada kriminal24.Com Senin 19 Juli 2023, di kantor sekretariat Lsm Perkara, Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7 Kutacane, mengatakan, sebelum kita membuat laporan ke Inspektorat, terlebih dahulu tim Lsm Perkara turun kelapangan melakukan investigasi untuk mengecek pekerjaan baik fisik maupun non fisik dengan di bekali data pendukung, khususnya kegiatan desa tahun 2021 dan 2022, walaupun ada laporan, kita tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila ada dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa oleh kades yang sifatnya menguntungkan pribadi maupun kelompok maka kita buat laporan, seperti dana desa seperti Pengelolaan dana desa Lawe Petantuk II, yang telah Kita laporkan ke Inspektorat Aceh tenggara.
Oleh karena itu, setelah di telaah maka dilakukan Audit Khusus, Selasa 18-07-2023, Oleh Irbansus dari Inspektorat, berhubung kita selaku pelapor kita dampingi, Perwakilan dari Camat, Kepala Desa, BPK Desa, Perangkat Desa,dan tokoh masyarakat setempat.
Tim Inspektorat yang turun untuk melakukan Audit khusus, dari Irban Penindakan Kasus ( Irbansus ) yang diketuai M.Amsar dan tiga rekannya, pemeriksaan dibagi dua tim, satu tim memeriksa pekerjaan fisik pekerjaan, seperti pekerjaan rabat beton, dan tim pemeriksaan bidang non fisik seperti penyaluran BLT dan lainya, masalah banyak sedikitnya temuan atau LHP Kute, yang menentukan nantinya yaitu Irbansus setelah menyimpulkan dari perhitungan, pemeriksaan dilapangan, jelas ketua lsm Perkara.
Kami dari Lsm Perkara mengapresiasi, kinerja tim Irbansus yang di ketuai M.Amsar, karena mereka bekerja secara profesional sesuai dengan bidangnya masing masig, dan kerja mereka kita akui independen dan tidak memihak, ungkapnya.
(Dewan Redaksi Salihan)