Inspektorat Agara Audit Dana Desa Lawe Petanduk II Tahun 2021- 2022

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:08

40467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Menindak Lanjuti Laporan Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PERKARA ) yang di tujukan ke Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara atas dugaan penyalah gunaan dana desa oleh Delince oknum Kepala desa Lawe Petanduk II, Kecamatan Semadam Aceh Tenggara

Ketua DPC Lsm Perkara, Aceh Tenggara, Izharuddin kepada kriminal24.Com Senin 19 Juli 2023, di kantor sekretariat Lsm Perkara, Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7 Kutacane, mengatakan, sebelum kita membuat laporan ke Inspektorat, terlebih dahulu tim Lsm Perkara turun kelapangan melakukan investigasi untuk mengecek pekerjaan baik fisik maupun non fisik dengan di bekali data pendukung, khususnya kegiatan desa tahun 2021 dan 2022, walaupun ada laporan, kita tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila ada dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa oleh kades yang sifatnya menguntungkan pribadi maupun kelompok maka kita buat laporan, seperti dana desa seperti Pengelolaan dana desa Lawe Petantuk II, yang telah Kita laporkan ke Inspektorat Aceh tenggara.

Oleh karena itu, setelah di telaah maka dilakukan Audit Khusus, Selasa 18-07-2023, Oleh Irbansus dari Inspektorat, berhubung kita selaku pelapor kita dampingi, Perwakilan dari Camat, Kepala Desa, BPK Desa, Perangkat Desa,dan tokoh masyarakat setempat.

Tim Inspektorat yang turun untuk melakukan Audit khusus, dari Irban Penindakan Kasus ( Irbansus ) yang diketuai M.Amsar dan tiga rekannya, pemeriksaan dibagi dua tim, satu tim memeriksa pekerjaan fisik pekerjaan, seperti pekerjaan rabat beton, dan tim pemeriksaan bidang non fisik seperti penyaluran BLT dan lainya, masalah banyak sedikitnya temuan atau LHP Kute, yang menentukan nantinya yaitu Irbansus setelah menyimpulkan dari perhitungan, pemeriksaan dilapangan, jelas ketua lsm Perkara.

Kami dari Lsm Perkara mengapresiasi, kinerja tim Irbansus yang di ketuai M.Amsar, karena mereka bekerja secara profesional sesuai dengan bidangnya masing masig, dan kerja mereka kita akui independen dan tidak memihak, ungkapnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam
Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru