Inspektorat Agara Audit Investigasi Khusus Desa Prapat Batu Nunggul Tindak Lanjut Laporan Lsm PERKARA

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:21

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Adanya Laporan Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PERKARA ) Nomor : 012 /LSM-PKR / VI /AGR / 2023, yang di tujukan ke Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara atas dugaan penyalah gunaan dana desa oleh Sala Mandi oknum Kepala desa Perapat Batu Nunggul Kecamatan Lawe Alas.

Hal ini langsung disampaikan Ketua DPC Lsm Perkara, Aceh Tenggara, Izharuddin yang akrab disapa Iz, pada media ini Senen 17 Juli 2023, di kantor sekretariat Lsm Perkara, Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7 Kutacane, mengatakan sebelum kita membuat laporan ke Inspektorat, terlebih dahulu tim Perkara turun kelapangan melakukan investigasi untuk mengecek pekerjaan baik fisik maupun non fisik dengan di bekali data pendukung, khususnya kegiatan desa tahun 2021 dan 2022, kalao untuk tahun 2023, belum bisa karena itu pekerjaan tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Apabila ada dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa oleh kades yang sifatnya menguntungkan pribadi maupun kelompok maka kita buat laporan, seperti dana desa perapat batu nunggul telah dilaporkan ke Inspektorat, setelah di telaah maka dilakukan Audit dana desa tersebut, , dan di dampingi, Sekcam Kecamatan Lawe Alas, Babinsa, Kepala Desa, BPK Desa, Perangkat Desa, masyarakat dan turut hadir dari kalangan Wartawan.

Tim Inspektorat yang turun untuk melakukan Audit khusus, dari Irban Penindakan Kasus ( Irbansus ) yang diketuai M.Ansar dan tiga rekannya, pemeriksaan dibagi dua tim, satu tim memeriksa pekerjaan fisik pekerjaan, seperti pekerjaan rabat beton, dan tim pemeriksaan bidang non fisik seperti penyaluran BLT dan lainya, masalah banyak sedikitnya temuan atau LHP Kute, yang menentukan yaitu Irbansus setelah menyimpulkan dari perhitungan, pemeriksaan dilapangan, jelas ketua lsm Perkara.

(Dewan Redaksi)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru