Inspektorat Agara Audit Investigasi Khusus Desa Prapat Batu Nunggul Tindak Lanjut Laporan Lsm PERKARA

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:21

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Adanya Laporan Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PERKARA ) Nomor : 012 /LSM-PKR / VI /AGR / 2023, yang di tujukan ke Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara atas dugaan penyalah gunaan dana desa oleh Sala Mandi oknum Kepala desa Perapat Batu Nunggul Kecamatan Lawe Alas.

Hal ini langsung disampaikan Ketua DPC Lsm Perkara, Aceh Tenggara, Izharuddin yang akrab disapa Iz, pada media ini Senen 17 Juli 2023, di kantor sekretariat Lsm Perkara, Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7 Kutacane, mengatakan sebelum kita membuat laporan ke Inspektorat, terlebih dahulu tim Perkara turun kelapangan melakukan investigasi untuk mengecek pekerjaan baik fisik maupun non fisik dengan di bekali data pendukung, khususnya kegiatan desa tahun 2021 dan 2022, kalao untuk tahun 2023, belum bisa karena itu pekerjaan tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Apabila ada dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa oleh kades yang sifatnya menguntungkan pribadi maupun kelompok maka kita buat laporan, seperti dana desa perapat batu nunggul telah dilaporkan ke Inspektorat, setelah di telaah maka dilakukan Audit dana desa tersebut, , dan di dampingi, Sekcam Kecamatan Lawe Alas, Babinsa, Kepala Desa, BPK Desa, Perangkat Desa, masyarakat dan turut hadir dari kalangan Wartawan.

Tim Inspektorat yang turun untuk melakukan Audit khusus, dari Irban Penindakan Kasus ( Irbansus ) yang diketuai M.Ansar dan tiga rekannya, pemeriksaan dibagi dua tim, satu tim memeriksa pekerjaan fisik pekerjaan, seperti pekerjaan rabat beton, dan tim pemeriksaan bidang non fisik seperti penyaluran BLT dan lainya, masalah banyak sedikitnya temuan atau LHP Kute, yang menentukan yaitu Irbansus setelah menyimpulkan dari perhitungan, pemeriksaan dilapangan, jelas ketua lsm Perkara.

(Dewan Redaksi)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru