Dituding Kebal Hukum, Galian C Batu Gajah di Gunung Kapho Trumon, Diduga Tanpa Izin

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:37

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan -Tanpa di sadari kekayaan alam di Aceh Selatan sangat lah kaya baik hutan, laut, sungai dan gunung, yang memiliki batu berharga, namun sayang nya kekayaan alam tersebut banyak di manfaat kan oleh segelintir orang yang ingin memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan dampak dari lingkungan di sekitarnya.

Contoh. seperti galian C jenis batu gajah, di Gampong Gunong Kapho, Kecamatan. Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan yang sedang di keruk oleh pihak perusahaan, pemenang tender pemasangan batu gajah di kawasan Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan galian c bantu gajah tersebut, Lokasi nya di pinggir jalan raya lintas pantai barat selatan Aceh, yang sangat menggangu pengguna jalan saat melintas di kawasan tersebut, pasalnya, jalan yang terlihat sangat licin dan berlumpur, akibat tumpahan tanah yang berserakan sepanjang jalan raya, tambah Lagi di kawasan itu, jalan penuh dengan tikungan tajam.

Seseorang yang bekerja di galian c batu gajah dimaksud, ketika dijumpai dilokasi, sempat mengatakan galian c tersebut, milik seorang anggota kepolisian Polda Aceh yang tidak disebutkan namanya.

 

Sebagaimana disebutkan, dalam pasal 158 UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa : barang siapa yang melakukan pertambangan tanpa izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat, atau izin usaha pertambangan khusus sebagaimana di maksud pasal 37, pasal 40 ayat 3, pasal 48 dan pasal 67 ayat 1, pasal 74 ayat 1 atau ayat 5 UU ini di penjara selama 10 tahun dan denda 10 milyar.

Seorang tukoh masyarakat Gampong gunong kapho, ketika di mintai tanggapan terkait galian batu gajah tersebut, sudah sepatutnya harus di tindak tegas oleh aparat penegak hukum ( APH) baik polres Aceh Selatan maupun Polda Aceh, karena pertambangan atau galian c jenis batu gajah itu, diduga tak mengantongi izin resmi, oleh karena itu kami meminta agar segera di tindak tegas para pengelola galian c batu gajah itu. (TIM)

Berita Terkait

Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati
IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan
SEMMI Aceh Selatan : Usut Tuntas Kasus Pencurian Dan Perusakan Jembatan di Gp Baroe Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan
Terkait Pabrik Semen, Hasbar Kuba Sebut Pemkab Aceh Selatan Hanya Bawa Angin Surga
DPRK Aceh Selatan: Nota Kesepakatan Kesiapan Menghidupkan Dunia Investasi
Ozy Rizky : Pengutipan Uang Pada Siswa SMPN 2 Labuhanhaji Barat Memberatkan Orangtua dan Tak Sesuai Aturan
Suasana Idul Fitri, PLN Gerak Cepat Atasi Gangguan Jaringan Listrik di Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan Serius Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:36

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:45

Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:45

Polres Tanah Karo, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42

Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:40

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Berita Terbaru