ACEH TENGGARA KRIMINAl24.COM. -Tunjangan Fungsional guru SMP, SD dan TK Tiga Triwulan belum dibayar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Aceh Tenggara sampai saat ini.
Padahal hak yang diterima oleh Guru Fungsional telah diatur dalam ketentuan pasal 17 undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setelah melaksanakan ruang lingkup tugasnya.
0leh karena itu, Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah guru Fungsional jati dirinya tidak mau disebutkan mengatakan, sampai saat ini kami belum menerima tunjangan fungsional selama 3 triwulan, triwulan ke- 4 pada tahun 2022 dan triwulan 1 dan 2 pada 2023, padahal kami sudah menyiapkan syarat- Syaratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Dewi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan( PPTK) Sistem Pembayaran tunjangan Fungsional Guru, kepada kriminal24.Com pada Kamis 13 Juli 2023 diruang kerjanya, membenarkan tunjangan Fungsional Guru sampai saat ini memang belum di bayarkan.
,” Kami pasti akan membayarkan tunjangan tersebut kepada guru tetapi setelah memberikan dan melengkapi semua persyaratan, karena uang tunjangan sudah ada tinggal menunggu pembayaran setelah syarat semua lengkap akan kita bayarkan secara Kolektif,” kata Dewi
Menurut Dewi selaku PPTK, sampai saat ini kelengkapan syarat tersebut sebagian belum dilengkapi, dan kami akan menunggu penyerahan syarat tersebut dari guru yang menerima tunjangan Fungsional tersebut, terangnya,
Selain itu kata Dewi, saya baru ditunjuk sebagai PPTK pada tahun 2023 ini, terkait 3 triwulan belum dibayarkan saya tidak tahu hal tersebut namun selama saya sebagai PPTK yang belum dibayarkan 2 Triwun yakni 1 dan 2 pada 2023 ini, kalau pun ada 1 Triwulan lagi belum dibayarkan pada tahun lalu saya tidak mengetahui, kata Dewi.
Sementara itu saat ditanya, tentang jumlah keseluruhan Guru Fungsional Aceh Tenggara, Dewi menjawab belum tau sampai saat ini jumlahnya, karena data tersebut belum saya terima, mungkin hari ini Kamis 13 Juli 2023 data itu akan saya terima
Pada lanjut nya kriminal24.Com ingin komfirmasi kadis dikjar julkipli melalui WhatsAAP nya ,terkait hal ini Kamis 13 Juli 2023 tidak menjawab.
(Dewan Redaksi Salihan)