Serius Memperjuangkan Laporan Di Wilayah Hukum Poldasu, Ketum MPSU Bertemu Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Dudung Adijono

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:30

40241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN- – Lagi-lagi dan lagi Mulya Koto Sang Ketua Umum MPSU (Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara) terus mengejar dan menjemput bola terkait laporan Polisi yang sudah masuk di Wilayah Hukum Jajaran Polres Padang Lawas.

Sebab, menurut Mulya Koto selaku Lembaga sosial control dan juga Penerima Kuasa dari beberapa korban yang sampai detik ini belum ada penangkapan terlapor yang sudah ditetapkan Tersangka.

Sebelumnya, Mulya Koto sudah bertemu dengan AKP Sulistyanto A.md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara, pada 10 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi 11 Juli 2023 di Polda Sumatera Utara jalan Jl. Tanjung Morawa Km.10.5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara

Kordinasi tersebut, terkait Laporan Polisi atas nama Muhammad Husin Tanjung dengan nomor LP / B / 37 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 29 April 2023, Laporan Polisi atas nama Dekron Sihotang dengan nomor LP / B / 38 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 2 Mei 2023 Tentang Tindak Pidana secara bersama-sama terhadap orang atau penganiyaan, Laporan atas nama Ginonggom Manalu, Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/88/V/2023/SPKT/ Palas/SU kasus pencurian.

Kemudian, Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/184/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat-surat penting, Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/89/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang laporan Tindak Pidana Pembakaran Rumah dan Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/185/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat berharga berupa STNK Sepeda Motor jenis KLX dan akan melakukan melakukan Aksi Damai di Mapolda Sumatera Utara sejak berita dan video ini viral 7 hari ke depan.

Kepada awak media Mulya Koto yang namanya nggak asing lagi di dunia pergerakan dan sering mengangkat statement yang positif akan kinerja Polda Sumatera Utara dibawah Kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara sebelumnya.

Seperti Irjen Pol Agus Andrianto, Irjenpol Martuani Sormin, dan kini Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya berkunjung ke Propam Polda Sumatera Utara sebagai bentuk silahturahmi sekaligus menyampaikan laporan MPSU terkait Kinerja jajaran Kepolisian Polres Padang Lawas dan laporan MPSU di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

“Hari ini tepatnya tanggal 12 Juli saya disambut baik oleh Bapak Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono di ruangannya dan saya melihat Propam Polda Sumatera Utara dibawah Komando Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat terbuka dan welcome menerima segala masukan,” jelas Mulya Koto

Mulya Koto menambahkan bahwasanya MPSU punya historis yang baik dengan Propam Polda Sumatera Utara sebelumnya dibawah Kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin.

Saat itu MPSU pernah membela masyarakat yang menginginkan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran terkait tahanan yang ada di salah satu Polsek di jajaran Polrestabes Medan yang mana MPSU berhasil meminta Bapak Kapolsek tersebut mengunjungi keluarga Almarhum.

“Saya berhubungan baik dengan Propam Polda Sumatera Utara seperti Gomgom Tampubolon di zaman Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin sampai saat ini di zaman Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan kini saya berhubungan baik dengan AKP Sulistyanto A.md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara, mereka adalah personil Propam Polda Sumatera Utara yang bergerak cepat dan mendengar keluhan saat MPSU menjadi pemegang Kuasa Pendampingan yang sipat nya non litigasi,” ungkap Mulya Koto

Sebelum, menutup konfirmasinya Mulya Koto menambahkan bahwa tepatnya semalam 11 Juli 2023 AKP Sulistyanto A.md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara juga langsung bergerak cepat untuk menghubungi Kapolsek Sosa yang mana salah satu terduga pelaku penyekapan yang mencoba mencuri sawit milik salah satu korban yang saat ini di perjuangkan sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Sosa.

“Semoga hubungan kemitraan MPSU dengan Polda Sumatera Utara berikutnya dan tentunya dengan Bapak Kapolda Sumatera Utara yang akan memasuki Polda Sumatera Utara yaitu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi tetap terjaga,” pungkas Mulya Koto

(Rp)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru