Ngeri.! Jajaran Polres Padang Lawas Diduga Biarkan Pelaku Penganiyaan Berkeliaran, MPSU Bakal Demo Di Poldasu

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 10 Juli 2023 - 10:53

40305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Ketua MPSU Mulya Koto bersama Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A md

MEDAN- – Ketum Dewan Pimpinan Pusat – Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (DPP-MPSU) Mulya Koto, geram soalnya penegakan hukum yang dinilainya terkesan bermain-bermain di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Padang Lawas (Palas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lembaga sosial control MPSU, dikenal akan tegak lurus membela Masyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan dan kebenaran, tak segan-segan melakukan aksi damai jika aspirasi yang diadvokasi untuk memberikan pembelaan terhadap Masyarakat yang lemah tidak didengarkan Aparat Penegak Hukum ataupun Pemerintah di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Utara,” tegas Ketua Umum Lembaga MPSU Mulya Koto, Senin (10/7/2023).

Dengan tegas, Ketum MPSU mempertanyakan sejumlah laporan Polisi seperti Laporan Polisi Muhammad Husin Tanjung dengan nomor LP / B / 37 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 29 April 2023

Laporan Polisi atas nama Dekron Sihotang dengan nomor LP / B / 38 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 2 Mei 2023 Tentang Tindak Pidana secara bersama-sama terhadap orang atau penganiyaan

Laporan atas nama Ginonggom Manalu, Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/88/V/2023/SPKT/ Palas/SU kasus pencurian

Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/184/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat-surat penting

Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/89/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang laporan Tindak Pidana Pembakaran Rumah

Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/185/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat berharga berupa STNK Sepeda Motor jenis KLX.

Mulya Koto, mengatakan dirinya menerima laporan itu secara komunikasi melalui secara resmi melalui Surat dari Korban, diduga sampai detik ini tidak bisa bernafas lega.

“Karena terlapor masih berkeliaran dan tidak adanya upaya-upaya penangkapan langsung dari jajaran Kepolisian Polres Padang Lawas sebab hanya melakukan pemanggilan saja, namun terlapor pun tidak hadir juga saat dipanggil,” ungkapnya.

“Hari ini, Saya mendatangi Propam Polda Sumatera Utara, disambut baik Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A Md, sudah memberitahukan permasalahan ini,” imbuhnya

“Saya juga berharap menjadi atensi Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang sebentar lagi akan Pensiun, saya juga berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memantau perkembangan perkara ini,” katanya

“Kemudian juga Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono, karena saya sebagai Ketua Umum MPSU menerima kuasa agar masalah para korban-korban dugaan penganiyaan untuk di bantu,” jelas Mulya Koto saat dikonfirmasi setelah meninggalkan Polda Sumatera Utara

“Memang benar para korban sudah menghubungi saya dan sudah melayangkan surat kepada MPSU agar para korban tersebut, dibantu proses laporannya yang diduga seperti laporan biasa saja, padahal rumah mereka dibakar, Dua Kandang Babi juga di rusak, sehingga Babi-babi mereka sebagian hilang dan mereka yang menjadi korban juga disekap dan dianiaya,” tegasnya

“Saya sudah membicarakan permasalahan ini secara baik-baik kepada Propam Polda Sumut di bawah Kepemimpinan Kombes Pol Dudung Adijono,” ucapnya

“Dalam hal ini AKP Sulistyanto A md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara,” katanya

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat AKP Sulistyanto A Md, langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian di Polres Padang Lawas,” ujarnya

“Karena saya tidak ingin melalui Bendera MPSU yang saya dirikan ini akan melakukan aksi damai di Polda Sumatera Utara untuk memberhentikan Kapolres Padang Lawas yang baru saja dilantik,” tegasnya.

“Karena diduga tak mampu mengungkapkan perkara ini segera, bahkan diduga menganggap perkara ini biasa saja, sebab diduga membiarkan Pelaku bebas menghirup udara bebas. Perlu Kami tegaskan, Ginonggom Manalu adalah Keluarga Besar MPSU,” tegas Mulya Koto

Dikatakannya lagi, sosok Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A Md yang berdinas di Propam Polda Sumatera Utara juga pernah membantu laporan Mulya Koto Sang Ketum MPSU.

“Terkait Oknum Polisi Polsek Pantai Cermin yang diduga menggelapkan mobil rental dan berujung pemeriksaan di jajaran Kepolisian Polda Sumatera Utara,” paparnya.

Dirinya juga berterimakasih banyak kepada Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A md “Saya sangat mengapresiasi kan yang setinggi-tingginya,” paparnya.

“Saya berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang akan meninggalkan Polda Sumatera Utara ataupun Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang sebentar lagi akan memasuki Polda Sumatera Utara,” imbuhya.

“Supaya segera memberikan reward kepada Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A md, karena menurut MPSU sosok beliau mampu mengembalikan Marwah Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara terkait isu-isu yang mengatakan kinerja Kepolisian Polda Sumatera Utara menurun,” beber Mulya Koto

Sebelum, menutup konfirmasinya Mulya Koto sang Ketua Umum MPSU yang terkenal vokal dan serta tegak lurus meminta agar jajaran Kepolisian Polres Padang Lawas supaya tidak ‘Mandul” terkait laporan Penganiyaan yang diduga dianggap laporan biasa saja karena korban mengalami trauma besar dan kerugiannya cukup besar.

“Saya Mulya Koto, Ketua Umum MPSU mengingatkan jika jajaran Polres Padang Lawas tidak mau dianggap mandul, segera tangkap pelaku agar proses hukum berjalan dan menghindari penghilangan barang bukti,” ujarnya.

“Jika tidak saya pastikan akan memimpin aksi damai di Polda Sumatera Utara untuk mendesak Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus ini,” pungkas Mulya Koto.

(RPR)

 

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru