Gaji 13.PNS .P3K Dan DPRK Agara Sudah Cair , ini Penjelasan Kepala BPKD Hattarudin

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 4 Juli 2023 - 08:55

40498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM  | Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Hattarudin, SE,Ak, MM memastikan tepat hari ini gaji 13 PNS (Pegawai Negeri Sipil), P3K dan DPRK sudah di cair kan, Selasa 14 Juli 2023.

Pada hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Hattarudin mengatakan bahwa pencairan gaji ke 13 tahun 2023 sdh di cairkan sesuai dengan jumlah PNS 4299 , P3K 235 dan 30 orang Pimpinan dan anggota DPRK Aceh tenggara sudah bisa di ambil di ATM bank terdekat karena di kirim melalui Transfer ke masing-masing rekening yang bersangkutan, ungkap Hattarudin tersebut.

“Tepat hari ini Selasa, 14 Juli 2023 sudah di cairkan gaji 13 PNS, P3K dan DPRK, dimana dengan total jumlah kotor Rp. 21. 333. 565. 116,” ujar Pj. Bupati melalui Hatta kepada kriminal24.Com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kaban keuangan bahwa rincian jumlah gaji kotor PNS yaitu Rp 20. 338. 497. 750, P3K Rp 849. 215. 700 dan DPRK Rp 145. 851. 666 dengan total Rp 21. 333. 565. 116 sudah di cairkan pada hari ini pungkas hattarudin mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru