Gaji 13.PNS .P3K Dan DPRK Agara Sudah Cair , ini Penjelasan Kepala BPKD Hattarudin

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 4 Juli 2023 - 08:55

40484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM  | Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Hattarudin, SE,Ak, MM memastikan tepat hari ini gaji 13 PNS (Pegawai Negeri Sipil), P3K dan DPRK sudah di cair kan, Selasa 14 Juli 2023.

Pada hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Hattarudin mengatakan bahwa pencairan gaji ke 13 tahun 2023 sdh di cairkan sesuai dengan jumlah PNS 4299 , P3K 235 dan 30 orang Pimpinan dan anggota DPRK Aceh tenggara sudah bisa di ambil di ATM bank terdekat karena di kirim melalui Transfer ke masing-masing rekening yang bersangkutan, ungkap Hattarudin tersebut.

“Tepat hari ini Selasa, 14 Juli 2023 sudah di cairkan gaji 13 PNS, P3K dan DPRK, dimana dengan total jumlah kotor Rp. 21. 333. 565. 116,” ujar Pj. Bupati melalui Hatta kepada kriminal24.Com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kaban keuangan bahwa rincian jumlah gaji kotor PNS yaitu Rp 20. 338. 497. 750, P3K Rp 849. 215. 700 dan DPRK Rp 145. 851. 666 dengan total Rp 21. 333. 565. 116 sudah di cairkan pada hari ini pungkas hattarudin mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru