LSM PERKARA Pantau Implementasi Surat Pj Bupati Agara Tentang Penyaluran Dana Desa di Akhir Jabatan Pengulu Kute Tahun 2023

- Team

Senin, 3 Juli 2023 - 08:14

40344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM- Dalam Penyaluran Dana Desa TA 2023 Perlu di pantau terus, sesuai dengan surat edaran Pj Bupati Aceh Tenggara, 30 hari kalender bagi pengulu kute tidak diperbolehkan lagi untuk menyalurkan dana desa.

Izharuddi Ketua DPC Lsm PERKARA ( Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ) Aceh Tenggara di Kantor Sekretarianya, Senin 3 Juli 2023, kepada kriminl24.Com mengatakan , tindakan yang diambil oleh Syakir Pj Bupati sangat tepat, dan mengapresiasi dengan membuat surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute, Para Camat dan Seluruh Pengulu Kute di Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada umumnya berdasarkan surat PJ Bupati Nomor 412.2/388 Prihal Penyaluran Dana Desa TA 2023 Menjelang Akhir Jabatan Pengulu, yang isinya Pengulu Kute menjelang akhir jabatan, 30 hari kalender di akhir jabatan, agar tidak lagi mengajukan dan menyalurkan dana desa TA 2023, dana desa tersebut dapat disalurkan oleh Pejabat Pengulu Kute yang diangkat nantinya.

Oleh karena itu, Dengan adanya surat edaran tersebut, Ketua DPC Lsm PERKARA memantau terus, jangan sempat kecolongan seperti tahun 2021, yang mana pengulu yang akan berakhir jabatan sempat menarik dana desa akan tetapi tidak menyalurkan, sehingga kepala desa depenitif atau yang diangkat isap jempol belaka, dan tidak dapat mengelola dana desa sampai akhir desember 2023

Ketua Lsm PERKARA juga berharap kepada Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan, DPMK, Para camat untuk menaati surat edaran Pj Bupati tersebut, jangan sempai kebobolan, dan kita terus memantau tegasnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:45

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:58

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah

Kamis, 23 April 2026 - 21:09

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 19:06

Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Selasa, 21 April 2026 - 14:53

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Berita Terbaru

JAKARTA

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:53