Lagi….!!! Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Di Rambung Merah

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 30 Juni 2023 - 12:19

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja cemerlangnya dalam memberantas narkoba. Seorang pria dewasa berinisial AA(31) berhasil diringkus pada Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka yang beralamat di Jln. Bunga Zaitun, Nagori Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun ini ditangkap tangan sedang memiliki dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di Jln. Asahan Km. 4, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat seputar keberadaan seorang pria yang sering mengedarkan narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin AIPTU Aswin Manurung melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap AA(31) yang mencurigakan dan ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang telah diterima.

Setelah penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan 67 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 32,39 gram, 1 unit HP android merk Oppo warna putih, uang sejumlah Rp. 311.000,-, dan 5 plastik klip kosong.

Dalam interogasi awal, AA(31) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali dan sebelumnya diperoleh dari seorang pria di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupateb Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Masyarakat memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Simalungun dan jajarannya yang tanpa pandang bulu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.

Sebagai Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, SH., SIK., MH menyeru kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk senantiasa berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian.

Narkoba merupakan musuh bersama yang benar-benar harus kita musnahkan. Selain itu, ia secara langsung dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita cintai ini.

Mari kita dukung dan berpartisipasi dalam berbagai upaya yang telah dan akan terus kami lakukan dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dan sangat kami apresiasi. Dengan bekerja sama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita.

Janji kami adalah tidak akan berhenti sampai semua peredaran narkoba dapat kami musnahkan hingga ke akar-akarnya. Kami juga berupaya keras untuk mencegah munculnya generasi baru yang menjadi korban narkoba.

Ingatlah bahwa narkoba bukan solusi, melainkan memperparah masalah yang ada. Jangan sampai kita atau orang yang kita cintai menjadi korban. Upaya pencegahan sejak dini sangat penting dilakukan oleh setiap individu dalam keluarga dan komunitas.

Hiduplah secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama kita jaga kualitas hidup masyarakat, generasi muda, dan masa depan Kabupaten Simalungun kita yang tercinta, “ujar AKBP Ronald saat dikonfirmasi Jumat(30/6/2023) sekira Pkl.13.30 WIB.(joe)

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru