Lagi….!!! Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Di Rambung Merah

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 30 Juni 2023 - 12:19

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja cemerlangnya dalam memberantas narkoba. Seorang pria dewasa berinisial AA(31) berhasil diringkus pada Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka yang beralamat di Jln. Bunga Zaitun, Nagori Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun ini ditangkap tangan sedang memiliki dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di Jln. Asahan Km. 4, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat seputar keberadaan seorang pria yang sering mengedarkan narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin AIPTU Aswin Manurung melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap AA(31) yang mencurigakan dan ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang telah diterima.

Setelah penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan 67 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 32,39 gram, 1 unit HP android merk Oppo warna putih, uang sejumlah Rp. 311.000,-, dan 5 plastik klip kosong.

Dalam interogasi awal, AA(31) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali dan sebelumnya diperoleh dari seorang pria di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupateb Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Masyarakat memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Simalungun dan jajarannya yang tanpa pandang bulu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.

Sebagai Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, SH., SIK., MH menyeru kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk senantiasa berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian.

Narkoba merupakan musuh bersama yang benar-benar harus kita musnahkan. Selain itu, ia secara langsung dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita cintai ini.

Mari kita dukung dan berpartisipasi dalam berbagai upaya yang telah dan akan terus kami lakukan dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dan sangat kami apresiasi. Dengan bekerja sama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita.

Janji kami adalah tidak akan berhenti sampai semua peredaran narkoba dapat kami musnahkan hingga ke akar-akarnya. Kami juga berupaya keras untuk mencegah munculnya generasi baru yang menjadi korban narkoba.

Ingatlah bahwa narkoba bukan solusi, melainkan memperparah masalah yang ada. Jangan sampai kita atau orang yang kita cintai menjadi korban. Upaya pencegahan sejak dini sangat penting dilakukan oleh setiap individu dalam keluarga dan komunitas.

Hiduplah secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama kita jaga kualitas hidup masyarakat, generasi muda, dan masa depan Kabupaten Simalungun kita yang tercinta, “ujar AKBP Ronald saat dikonfirmasi Jumat(30/6/2023) sekira Pkl.13.30 WIB.(joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Simalungun: Arus Lalu Lintas Menjelang Tahun Baru 2025 Terpantau Lancar
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat
Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Judi, Terima Kunjungan Spesifikasi Anggota DPR RI
Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar, Lokasi Ditemukan Kosong
Polres Simalungun Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Polres Simalungun Bergerak, Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Cita-cita Presiden Prabowo
Bantahan Resmi Terkait Tuduhan Satreskrim Polres Simalungun Meminta Uang Penangguhan Tahanan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41

Bupati Karo Hadiri Gelar Sidang Paripurna Agenda Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 18:30

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:23

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Desa Kandibata, Kabanjahe, Sebanyak 9.2 gram Sabu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:34

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:26

Pemkab Karo Gelar Acara Ramah Tamah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:25

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:36

Bupati Karo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Jan 2025 - 07:02