Gaji Ke-13 Belum Cair, ASN Aceh Tenggara Gigit Jari

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:17

402,888 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com- Pemerintah Aceh Tenggara diketahui belum membayarkan gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini membuat para ASN harus menelan kekecewaan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Tenggara Hatta menyebutkan ada penundaan pencairan gaji ke-13 ASN, yang diperkirakan setelah Lebaran Haji.

“Ketikan dikonfirmasi,kriminal24.com-BPKAD .M.Hatta,melalui Whatsap, Selasa,27/06/23,dia menjelaskan gaji ke 13 untuk ASN Aceh Tenggara dicairkan setelah lebaran haji,karna diperuntukan anak sekolah,selesai gajian ASN dibulan juli 2023 ini, akan dicairan gaji ke-13 pun”.sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sejumlah daerah, yang belum cair gaji ke 13, ada juga, daerah yang sudah mencairkan gaji ke-13 bagi para ASN. Hal ini menyusul pengumuman Kementerian Keuangan, bahwa gaji ke-13 bagi ASN, cair mulai 5 Juni 2023.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN.

Anggaran gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi ASN dan PPPK, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Gaji ke-13 ini diterima mulai dari pensiunan dan penerima tunjangan, sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memerhatikan kemampuan keuangan negara.( M jeni)

Berita Terkait

Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia