Pengelolaan BUMG Gampong Matang Rubek Langkahan Aceh Utara, Diduga Berbau Korupsi dan Nepotisme

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:07

40327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara- Berdasarkan Informasi dari masyarakat Manajemen Pengelolaan Badan Usaha milik gampong (BUMG) Matang Rubek, kecamatan langkahan, kabupaten Aceh Utara diduga Amburadur, terkesan menguntungkan pihak pengelola BUMG dan beberapa orang tertentu di Gampong tersebut, Rabu (21/6/2023)

Sejak 2020 s/d 2023 dana desa di anggarkan untuk BUMG Gampong matang Rubek, mencapai Rp, 400 juta lebih, dalam jangka Tiga tahun masa pengololaan, bisa di katakan belum ada nampak hasil dari keuntungan BUMG yang dapat di rasakan oleh masyarakat Gampong tersebut.

“Hal itu diduga akibat menejeman pengelolaan yang amburadul dan tidak transparan terhadap masyarakat, dan terkesan menguntungkan Pengurus BUMG dan orang-orang tertentu gampong itu.” ujar salah seorang Warga masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya di media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahnya, ratusan juta dana desa yang di kuncurkan untuk BUMG sejak tahun 2020 di Gampong kami, belum pernah di perjelaskan pada masyarakat secara musyawarah atau rapat kusus di Meunasah oleh pengurus BUMG atau keuchik Gampong, Hannya saja, rapat yang diadakan, seperti dua malam yang lalu, pihak pengurus BUMG, tidak memperjelaskan pada masyarakat, berapa keuntungan dan jika rugi, beberapa kerugian BUMG selama di kelola.

Malah saat di tanya oleh masyarakat pihak pengurus BUMG aparan gampong terkesan marah-marah, dan mempersalahkan keuchik gampong Matang Rubek yang saat ini, Telah berangkat meninggalkan gampong itu, diduga lari dari masa jabatan, yang berindikasi pada penyelewengan dana desa di pertengahan tahun 2022.

“Sehingga Warga menaruh kecurigaan terhadap pengelolaan BUMG Gampong matang Rubek yang tidak transparan itu, terkesan ada Bau Korupsi, yang nguntungkan pihak pengurus dan orang tertentu di gampong, dan warga meminta pihak, Inspektorat, polres dan kejaksaan negeri Lhoksukon kabupaten Aceh Utara, segera lakukan pemeriksaan atau mengaudit pengelolaan dana BUMG Gampong Matang Rubek kecamatan langkahan itu.” Harap warga.

Sementara itu, awak Media ini, mempertanyaka hal tersebut, pada salah seorang pihak Badan Pengawasan Desa (BPD) atau Tuha Peut Gampong matang Rubek, yang hubungi lewat telpon seluler dan Pesan WhatsApp, tuha Peut itu mengaku juga tidak mengetahui detail berapa aset BUMG Gampongnya selama ini.

Hannya saja yang di ketahui oleh usur tuha Peut, BUMG Gampong matang Rubek memiliki delapan petak tanah sawah atau (MAH) dan Rp 80 juta uang tunai di rekening BUMG, itupun pengakuan dari pengurus BUMG pada pihak usur tuha Peut Gampong.” terang tuha Peut itu

“Ketika awak media melakukan mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Pada ketua BUMG Gampong matang Rubek kecamatan langkahan kabupaten Aceh Utara, Nazari, H. jailani yang di dampingi sekdes gampong Zainal abidin, mempertanyakan indentitas masyarakat yang memberikan informasi pada awak media, dan sambil menerangkan baru-baru ini kami pihak pemerintah gampong Matang Rubek dan pengurus BUMG,

Telah rapat musyawarah di Meunasah dengan masyarakat umum, turut hadir dari unsur tuha Peut gampong juga, dan telah di perjelaskan pada masyarakat malam itu, terkait dengan pengelolaan uang BUMG gampong Matang Rubek tersebut, tidak ada masalah, aman-aman saja.”katanya sekdes.

“Saat awak media menanyakan, berapa jumlah modal dasar dan keuntungan BUMG yang selama ini di dapatkan, sejak di kelola kurang lebih sudah berjalan tiga tahun lamanya..? sekdes dan ketua BUMG itu.” menjawab tidak teringat dan ada dalam tercatat buku kas BUMG, yang intinya pengololaan BUMG gampong Matang Rubek selama ini.

Dan dinyatakan tidak bermasalah dan siap di pertanggung jawabkan pada negara jika ada pemeriksaan dari pihak berwajib.”Tutup sekdes yang di dampingi ketua BUMG Gampong matang Rubek di maksud.

Berdasarkan Penulusuran Awak Media di Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi dana desa (JAGA-DESA), terdapat pemerintah gampong Matang Rubek menganggarkan dana desa untuk modal BUMDES atau BUMG Gampong matang Rubek, selama tiga tahun berturut-turut. yaitu tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 190 juta, pada tahun 2021 sebesar Rp 68 juta dan di tahun anggaran 2022 di tambah lagi sebesar Rp 225 juta.

“Artinya BUMG Gampong matang Rubek memiliki modal selama tiga tahun terakhir Sebesar Rp 480 juta, dan patut dipertanyakan berapa keuntungan dalam setahun dari modal sebesar itu, katakanlah rugi, berapa kerugian yang di alami dalam setahun, dan penyebabnya apa.? itu yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Gampong matang Rubek selama ini.

“Semoga pihak penegak hukum (APH) di wilayah kabupaten Aceh Utara tidak tinggal diam, segera mungkin mengusut tuntas, Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMG Gampong matang Rubek.”

Berita Terkait

Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Ini Penjelasan Pihak Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Terkait Napi Ngaku LSM Berkeliaran Diluar
Respon Cepat Pangdam IM Tangani Jembatan Rusak di Aceh Utara
BERBAGI KEPADA SESAMA MELALUI DONOR DARAH
BERIKAN HAK BANTUAN HUKUM MELALUI PENYULUHAN BERSAMA LKBH UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Kamis, 9 April 2026 - 17:47

Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 14:22

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:49

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 16:37

Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo

Rabu, 29 Apr 2026 - 03:58