Tiga Titik Kementerial PUPR Tinjau Lokasi Rawan Banjir Di Aceh Tenggara

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 27 Mei 2023 - 00:04

40566 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta cane,kriminal24.com-Tiga titik dari kementerian PPUR tinjau lokasi,daerah aliran sungai(DAS) dan Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Syakir mendampingi pihak Balai,dan tim teknis dari Kementerian PUPR-RI untuk melakukan peninjauan di tiga titik lokasi terdampak banjir Sungai Alas.

Lokasi yang ditinjau, Sungai Alas di Kute Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah, Sungai Alas di Kute Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas dan Lawe Alas di Kute Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe. Peninjauan tersebut dilakukan selama dua hari, sejak 23 hingga 24 Mei 2023.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara, Dodi Sukmariga Tajmal mengatakan peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata tambahan dari Dodi, hasil dari peninjauan tersebut, pihak PUPR-RI menyampaikan akan melakukan penanganan dengan cara membangun beronjong untuk memperkuat tebing sungai Alas di tiga lokasi.

Pembangunan direncanakan dilakukan mendahului anggaran, karena sifatnya darurat. Untuk anggarannya akan menyusul dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saat ini masih tahap pengukuran dan penghitungan kebutuhan anggaran untuk perkuatan tebing Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Alas.

Ketika dikonfirmasi, kriminal24.com-kabit tehabilitasi,Dodi,kamis,25/05/23, dia menjelaskan tiga titik lokasi rawan banjir dibangun beronjong sepanjang 1800 M ketiga titik.Sebut Dodi.ini masih sifatnya usulan.

Sesuai usulan atau permohonan yang disampaikan, kata Dodi, pembangunan beronjong dilakukan di Sungai Alas Kute Lawe Sumur, Babuk Rahmah 700 meter, di Sungai Alas, Kute Salim Pinim 600 meter dan 500 meter di Kute Simpur Jaya, Ketambe.(M jeni)

Berita Terkait

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam
Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan
Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:20

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Kamis, 25 September 2025 - 15:10

PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Selasa, 16 September 2025 - 15:08

Sahabat IWOI Nusantara Kecam Pemberitaan Newslampung, Nilai Tulisan soal Hari Prasetyo Sarat Tendensi

Jumat, 12 September 2025 - 05:25

Agus Kliwir : Media Wajib Ikuti Aturan Lisensi dan Verifikasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapus Marbo Turun Langsung Pantau Pelayanan Pustu Topejawa

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:16

error: Content is protected !!