Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo kembali berhasil amankan Satu Lagi Pencurian Tabung Gas di Centong Bawah

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:55

40253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan seorang Pria terkait Tindak Pidana Pencurian Tabung Gas LPG di kediaman Warga Centong bawah.

Dari Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues, Kamis (28/12/2023) pada hari Jumat Tanggal 25 Desember 2023 Sekira Pukul 03.00 WIB terjadi Tindak Pidana Pencurian 4 (empat) Tabung Gas LPG yang di ambil dari salah satu rumah warga tepatnya di jalan Centong Bawah Desa Durin Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan, Kronologis kejadian dari Pengakuan Pelaku berinisial HD (24) Pelaku memanjat dari belakang tembok rumah salah satu warga dan sedangkan rekannya yang berinisial SP (24) memantau di seputaran lingkungan tersebut.

Sementara rekan pelaku yang berinisial RF (24) menunggu di rumah untuk menjual tabung yang sudah berhasil di curi dari salah satu rumah warga. “Spontan pada saat Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) Pelaku tersebut, satu Pelaku berinisial RF melarikan diri lewat jendela,” Sebut Kasatreskrim.

Sehingga kata Kasatreskrim, Kamis Tanggal 28 Desember 2023 sekitar Pukul 14.00 WIB saat konfirmasi, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pengembangan di lapangan, sehingga 1 (satu) Pelaku diamankan, pada saat Tim Resmob melakukan Interogasi Pelaku, RF Sempat melarikan diri ke Kota Medan (Provinsi Sumatera Utara).

“Pada saat kembali dari Kota Medan Tim Resmob sudah mengetahui dimana Pelaku berada dan pada saat dilakukan Penangkapan, pelaku mengakui bahwa ialah yang melakukan pencurian Tabung Gas LPG tersebut dan juga mengakui telah melakukan Pencurian Hewan ternak, dan pencurian Ambal serta Pencurian Handphone bersama 2 (dua) rekannya yang telah terlebih dahulu diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues, kini RF telah dibawa ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pungkasnya. (tris)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru