Polsek Tigabinanga Tangkap Pelaku Pencurian di Pajak Tigabinanga

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 25 November 2023 - 06:05

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo . ( Kriminal 24 Com ).  Polsek Tigabinanga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang terjadi di Pajak Tigabinanga, pada Selasa(14/11/2023). Berdasarkan laporan dari korban Suheppi Br Sembiring (52) tahun ,warga Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, dirinya mengaku kehilangan barang berharga miliknya di kios miliknya.

Atas kehilangan ini, Suheppi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga dengan membuat laporan dengan nomor LP/B/22/XI/2023/SPKT/POLSEK TIGABINANGA/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, 14 Nopember 2023. Kapolsek Tigabinanga, AKP Idem Sitepu, S.H, M.H, mengatakan atas laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan.

“Kemarin kita dapatkan laporan dari pedagang di Pasar Tigabinanga yang menjadi korban pencurian, sehingga kita lakukan pengembangan,” Kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasi cek TKP, pemeriksaan beberapa saksi dan pelacakan terhadap handphone milik korban, pada Rabu (22/11/2023), sekira pukul 19.30 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa handphone milik korban, dari hasil pelacakkan, berada Jalan Rakoetta, Gg Brahmana Serba sama motor. Kelurehan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, yang setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui pelaku adalah seorang wanita inisial N (38) tahun, kelahiran Bandar Lampung,

Selanjutnya Personil Polsek Tigabinanga berangkat menuju ke rumah yang diduga pelaku pencurian dan menemukan pelaku beserta barang bukti handphpne milik korban yang dicurinya.

“Atas temuan tersebut, langsung kita bawa N beserta barang bukti ke Polsek Tigabinanga, guna untuk di peroses penyidikan lebih lanjut,” Kata Kapolsek.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan dia melakukan pencurian milik korban berupa satu buah tas sandang warna hitam yg berisikan satu buah KTP , satu buah Kartu BPJS, satu buah ATM BRI, satu buah HP merek OPPO A77s warna silper dan uang tunai sebanyak Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).

“Saat ini N sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam kasus pencurian sesuai pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Tutup Kapolsek.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani
Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru