Team Narkoba polres Aceh Tenggara Bekuk 5 Orang penyalah guna Narkotika jenis Sabu.

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:50

401,217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.con- Penangkapan 5 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga tempat ( lokasi berbeda) berbeda Kab Aceh tenggara , Minggu terakhir bulan Oktober

Pada hari Kamis pukul 13.00 wib tanggal 26 Oktober 2023 team opsnal sat Resnarkoba Polres Aceh tenggara mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah Desa Pulonas Kec Babussalam Aceh Tenggara.

Sering di lakukan penyalah gunaan narkoba jenis sabu kemudian team bergerak ke rumah dan mendapati dua org tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu berat bruto, 0,12 gram
berinisial ED, 45 tahun ,alamat Prapat hulu, PNS,
SD, 40 tahun, alamat Desa Pulonas, Swasta. Kedua tersangka di bawa ke polres agara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Minggu tanggal 29 okt 2023 pukul 12.40 wib di jalan dekat mesjid Desa Pedesi Kec Bambel Aceh tenggara di amankan satu orang lagi berinisial AD,45 tahun warga desa biak Moli baru. Di temukan juga narkotika jenis sabu miliknya berat bruto 0,05 gram

Pada hari Minggu pukul 15.00 wib team opsnal sat Resnarkoba Polres Aceh tenggara mendapatkan informasi bahwa ada dua org pria mencurigakan di desa engkeran dua Kec semadam Aceh tenggara, dan seorang, membuang satu paket sabu berat Bruto 0,07 gram sehingga ke dua langsung di amankan oleh team opsnal , dan ke duanya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka berdua yang akan di gunakan

Untuk Kasus Ke 5 tersangka penyalah guna narkotika jenis sabu tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut di polres Aceh Tenggara.(M jeni)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru