Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:59

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren 15 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kala Pinang, Desa Leme Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,18 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta satu bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor di ruas jalan Blangkejeren–Takengon, tepatnya di Kala Pinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat upaya penghentian dilakukan, pengendara sepeda motor tersebut dilaporkan menabrak mobil petugas hingga terjatuh. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial J, 45 tahun, yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil dan berdomisili di Kecamatan Rikit Gaib.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Magnum Filter, tepatnya di saku celana sebelah kanan.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial Z, 42 tahun, warga Kecamatan Blangkejeren. Transaksi itu disebut berlangsung di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan Z untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Z diduga mengakui telah menyerahkan satu paket sabu kepada J dengan nilai transaksi Rp200.000.

Polisi masih mengembangkan perkara ini untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta mencari kemungkinan adanya barang bukti tambahan.

Selain satu paket sabu, barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BL 2906 B, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, satu unit telepon genggam Oppo A38 warna perak, serta satu bungkus rokok.

Kedua pria tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Perkara ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polisi menegaskan pengembangan kasus masih berlangsung. Status hukum para pihak tetap mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan keterlibatan seseorang dalam perkara ini belum dapat dipandang sebagai bukti kesalahan sebelum dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

AKP kabri berterima kasih atas kepedulian dan kerja sama masyarakat. Bersama, kita lawan narkoba demi masa depan generasi bangsa.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru