Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:11

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Seorang pria berinisial A (47) diamankan polisi setelah diduga menganiaya Budiman (50) hingga mengalami luka di bagian kepala. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Reje Bukit, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Budiman kemudian dievakuasi warga ke RSUD Datu Beru Takengon untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Abdul Mufakhir mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, peristiwa tersebut bermula ketika Budiman memarkirkan kendaraannya di rumah seorang warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berada di lokasi, Budiman menegur A karena mencium asap rokok yang berasal dari dalam kamar. Teguran tersebut kemudian berujung adu mulut hingga perselisihan semakin memanas.

Situasi semakin tegang ketika terjadi tarik-menarik senapan angin yang dibawa A. Dalam keributan tersebut, Budiman diduga didorong hingga terjatuh.

A kemudian diduga memukulkan senapan angin ke bagian kepala Budiman hingga korban mengalami luka.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Saat petugas tiba, A masih berada di lokasi. Polisi kemudian mengamankan A beserta senapan angin yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi serta mendokumentasikan tempat kejadian untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa,” kata Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima Media ini.

Abdul mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga belum menyimpulkan motif penganiayaan karena pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung.

Menurutnya, proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan (*)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00