Ketua DPP CIC Minta Polda Aceh Segera Usut Izin Galian C Kegiatan APBN Untuk Jalan Kedah-Kong Bur

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 1 Oktober 2023 - 08:32

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pelaksanaan kegiatan kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat,melalui diktorat jenderal(Dirjen) bina marga,yang di kerjakan oleh balai jalan nasional wilayah provinsi Aceh,salah satu pejabat pembuat komitmen(PPK).3.4, Untuk peningkatan Struktur jalan Kedah-Kongbur. Yang telah menambang matrial di kedah,Desa Penosan sepakat,kecamatan Belangjerango kabupaten Gayo Lues, diduga Syarat bermasalah.

Pasalnya. Kegiatam yang bersumber dari APBN tersebut, dengan Nomor kontrak. HK.02.01/CTR..BBI-PJN.III/16/APBN/2023, dengan harga kontrak. Rp. 28.416.746. 456,00. Yang di kerjakan penyedia jasa oleh. PT. Nunang Lestari Abadi. Meenurut ,Sulaiman Datu. Ketua Dewan pimpinan Wilayah provinsi Aceh.DPW. Coruption Investigasi Comite.(CIC). Minta kepada APH. Polda Aceh. Untuk mengusut izin galian C. Salah satu penambangan matrial pelaksanaan kegiatan peningkatan strutur jalan kedah-kongbur itu, dinilai Elegal.” Saya paham dengan ada nya kegiatan itu. Karena saya turut memperjuangkan kegiatan tetsebut. Ujarnya,Sulaiman Datu.

“Namun untuk pelaksana nya saya tidak tau. Tapi bila penambangan untuk matrial kegiatan itu tampa mengunakan izin galian C, tentunya pekerjaan tersebut dinilai Elegal. Oleh karena itu,saya minta kepada APH.Polda Provinsi Aceh untuk segera mengusut pelaksanaan kegiatan yang telah melakukan penambangan di taman nasional Gunung Louser, dimana daerah tersebut merupakan Riset tempat penelitian ke puncak Gunung Louser. Tambah nya ketua.DPW. CIC. Provinsi Aceh itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya soal izin galian C saja. Menurut putra kelahiran Desa Tampeng itu. Dirinya mengakui bahwa. Atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Sulaiman Datu, juga menyoroti pengunaan armada dump truk 10 Roda yang saat ini beroprasi untuk pengangkut matrial untuk kegiatan jalan kedah-kongbur itu dinilai sangat di sayangkan, karena armada dump truk roda 10 yang berkafasitas melebehi Ton Ac itu, sangat di khuatirkan ke selamatan jalan yang sudah ada.”Apakah boleh armada dump truc 10 roda di pergunakam untuk beroperasi di jalan antar desa atau antar kecamatan. Hal ini juga kita minta dinas perhubungan kabupaten Gayo lues, untuk mengevaluasi peraturan pengunaan armada dump truc di daerah kecamatan. Pintanya Sulaiman Datu.

Selanjut nya. Terkait dengan pengunaan armada dump truc yang di gunakan oleh. PT. Nunang Lestati Abadi itu. Yang di bawah pengawasan Konsultan Supervisi. PT.Adimascipta Dwipantara Kso. PT.Garis putih sejajar Kso. Cv. Dimensi konsultan. Menurut Kairul , salah se orang pihak pelaksana kegiatan. PT. Nunang lestari abadi itu membenarkan, saat di komfirmasi media melalui Via Whapsap nya. Minggu.01/10.2023 “Untuk pemberhentian armada dump truc 10 roda yang mengangkut matrial ke desa tujung sudah di berhentikan.dengan hasil ke sepakatan Muspika kecamatan Belangjerango. Sebutnya Kairul.

“Dump truc roda 10 lintas penosan sepakat sudah di stop, itu sudah ada komitmen dengan muspika setempat. Tapi untu ruas jalan kedah-kongbur masih tetap di pergunakan dump truc roda 10, karena itu ruas jalan yang sedang kami kerjakan. Tutupnya Kairul. (TIM)

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru