Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

- Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:38

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara, Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Operasi Pasar Rokok Ilegal pada 21 hingga 22 Oktober 2025 di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang terindikasi menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak dan mengamankan 11.188 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan nilai barang mencapai Rp 27.914.060 dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.179.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri resmi,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar lebih memahami ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya; Rokok tanpa pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya dan Rokok dengan pita cukai bekas.

Dengan adanya kegiatan operasi pasar ini, Bea Cukai Banda Aceh berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Bea Cukai Banda Aceh terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat melalui pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. (red)

Berita Terkait

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru