Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:38

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara, Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Operasi Pasar Rokok Ilegal pada 21 hingga 22 Oktober 2025 di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang terindikasi menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak dan mengamankan 11.188 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan nilai barang mencapai Rp 27.914.060 dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.179.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri resmi,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar lebih memahami ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya; Rokok tanpa pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya dan Rokok dengan pita cukai bekas.

Dengan adanya kegiatan operasi pasar ini, Bea Cukai Banda Aceh berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Bea Cukai Banda Aceh terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat melalui pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. (red)

Berita Terkait

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00