Danrem 141/TP Hadiri Konferensi Pers Kodam XIV/Hsn di Kota Makassar Terkait Sindikat Penipuan Online Di Kab. Sidrap

- Team

Jumat, 25 April 2025 - 09:31

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel — kriminal24.com|Komandan Korem 141/TP Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., hadiri Konferensi Pers terkait hasil penangkapan sindikat penipuan online (Passobis) dengan modus investasi dan penjualan fiktif. Pada tanggal 25 pukul 10.45 WITA, di Aula Deninteldam XIV/Hsn Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Kodam XIV/Hsn.

Turut hadir pula dalam Konferensi Pers tersebut, Kolonel Cpm Imran Ilyas (Danpomdam XIV/Hsn), Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.ip (Asintel Kasdam XIV/Hsn), Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Danrem 141/TP, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M. menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, di Kel. Pangkejene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap. Penangkapan ini atas dasar laporan anggota TNI dan masyarakat yang sudah tertipu dengan modus investasi dan penjualan fiktif.

 

“40 orang pelaku yang diamankan dalam penangkapan tersebut, akan diserahkan ke kapolisian untuk dilakukan penanganan hukum”, Tegas Danrem 141/TP.

 

Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.I.P. (Asintel Kasdam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa pelaku sebanyak 40 orang tertangkap dalam 1 ruangan atau rumah yang digunakan untuk melakukan penipuan.

 

Setelah didalami oleh Tim Cyber dan Tim Intel gabungan personel Kodam XIV/Hsn maka ditemukan titik lokasi pelaku.

 

Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa, penangkapan kasus penipuan (Pasobbis) yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan pelaku melakukan penipuan dengan berbagai modus seperti investasi dalam negeri dan luar negeri (Malaysia) dan penjualan fiktif.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Intel gabungan dengan pokok-pokok pengakuan bahwa, pelaku sendikat yang dipekerjakan dan mendapat upah 20% dari pendapatan oleh HK selaku bos.

 

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu : Laptop 5 buah, Handphone : 144 buah, Badik 4 buah, Alat cetak resi 1 buah.

Berita Terkait

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS
perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru