Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Miliki Ekstasi, Terancam 12 Tahun Penjara

- Team

Jumat, 11 April 2025 - 04:17

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MNH(22), warga Jl. Samura Gg. Keluarga Lr. IV, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, ditangkap polisi pada Minggu(6/4) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kecamatan Kabanjahe.

“Penangkapan pertama dilakukan di Gg. Gelombang, Desa Ketaren. Dari tangan tersangka MNH, personel kami menemukan tiga butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna ungu berbentuk granat, dengan berat netto 0,95 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan sebuah kotak rokok dan satu unit handphone iPhone 13,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Usai penggeledahan awal, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang berada di Jl. Samura Gg. Keluarga Lr. IV. Di lokasi ini, ditemukan enam butir ekstasi serupa seberat netto 2,05 gram, satu plastik klip berles merah, dan satu botol plastik warna hitam yang disimpan di dalam kamar.

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas terkait kepemilikan ekstasi tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal dan jaringan narkotika yang melibatkan tersangka,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

( Cikepen Surbakti ).

Berita Terkait

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS
perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru