KARO – KRIMINAL 24 COM. Sehubungan dengan sudah terbentuknya Alat Kelengkapan kantor DPRD Kabupaten Karo, pada Rapat Paripurna DPRD, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2025, yang mana salah satu alat kelengkapan DPRD Kab. Karo tersebut adalah Komisi C DPRD Karo, yang membidangi Pembangunan dan Administrasi Umum.
Ketua DPRD Kab.Karo, Iriani Br Tarigan, melalui Komisi C melaksanakan Rapat Kerja Internal Komisi C DPRD Kab. Karo, dilakukan rapat kerja dengan mitra kerja Komisi C DPRD, yang dilaksanakan Pada hari Selasa (11/03/2025), Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka ramah tamah dan perkenalan.
Pada Rapat Kerja dengan Mitra kerja ini, dipimpin oleh Ketua Komisi C, Heppi Karo-Karo, sedangkan mitra kerja Komisi C dari Pemerintah Kabupaten Karo, dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan S.Sos yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun mitra kerja Komisi C dari Pemerintah Kabupaten Karo adalah’ Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo.
(Bangunta Sembiring ).