Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

40290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika sedi wilayah hukumnya.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial NT (36) tahun oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Mariam Ginting Laudah, gang Sahabat, Pada hari Rabu(12/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, membenarkan penangkapan tersebut.Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka NT ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu-sabu dan beberapa peralatan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka NT, Kepolisian Polres Tanah Karo, menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ; 2 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat netto 0,15 gram, 1 bal plastik klip bening berles merah, 1 dompet kecil warna krem, 1 dompet sedang warna kuning, 1 timbangan elektrik merk Pocket Scale warna silver dan 1 unit handphone Android warna merah

Penggerebekan dilakukan oleh personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berawal dari penyelidikan intensif, di rumah kontrakan yang di tempati NT.

Saat dilakukan penggeledahan, personil Satresnarkoba menemukan sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna krem.

Selain itu, Personil Satresnarkoba juga menemukan timbangan elektrik dan plastik klip, yang diduga digunakan tersangka untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

“Seluruh barang bukti kami temukan saat penggeledahan di tempat kejadian. lalu, kemudian NT langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka NT dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Saat ini, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka NT.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Karo,” tegas Kapolres.

Kapolres Tanah Karo, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Selokan di Sabintang Kinclong dalam 90 Menit, Ini Jurus Koramil Pattallassang Gandeng Warga Lawan Banjir
Sebelum Layani Rakyat, Prajurit Kodim 1426/Takalar Pastikan Tubuh Bugar Lewat Olahraga Rutin
Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Bersihkan 100 Meter Drainase di Pa’batangan, Cegah Banjir Jelang Musim Hujan
*Haji Matu Minta Maaf: Rekaman yang Viral Itu Candaan Keluarga, Bukan Urusan Proyek KDKMP*
Camat Mangarabombang Ucapkan Selamat Kepada Kasat Reskrim Polres Takalar
Bina Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Tiga Masjid
Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga
Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:59

Selokan di Sabintang Kinclong dalam 90 Menit, Ini Jurus Koramil Pattallassang Gandeng Warga Lawan Banjir

Rabu, 22 April 2026 - 00:57

Sebelum Layani Rakyat, Prajurit Kodim 1426/Takalar Pastikan Tubuh Bugar Lewat Olahraga Rutin

Selasa, 21 April 2026 - 04:55

Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Bersihkan 100 Meter Drainase di Pa’batangan, Cegah Banjir Jelang Musim Hujan

Selasa, 21 April 2026 - 04:46

Camat Mangarabombang Ucapkan Selamat Kepada Kasat Reskrim Polres Takalar

Selasa, 21 April 2026 - 02:09

Bina Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Tiga Masjid

Senin, 20 April 2026 - 02:12

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Senin, 20 April 2026 - 01:10

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Berita Terbaru