Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika sedi wilayah hukumnya.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial NT (36) tahun oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Mariam Ginting Laudah, gang Sahabat, Pada hari Rabu(12/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, membenarkan penangkapan tersebut.Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka NT ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu-sabu dan beberapa peralatan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka NT, Kepolisian Polres Tanah Karo, menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ; 2 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat netto 0,15 gram, 1 bal plastik klip bening berles merah, 1 dompet kecil warna krem, 1 dompet sedang warna kuning, 1 timbangan elektrik merk Pocket Scale warna silver dan 1 unit handphone Android warna merah

Penggerebekan dilakukan oleh personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berawal dari penyelidikan intensif, di rumah kontrakan yang di tempati NT.

Saat dilakukan penggeledahan, personil Satresnarkoba menemukan sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna krem.

Selain itu, Personil Satresnarkoba juga menemukan timbangan elektrik dan plastik klip, yang diduga digunakan tersangka untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

“Seluruh barang bukti kami temukan saat penggeledahan di tempat kejadian. lalu, kemudian NT langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka NT dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Saat ini, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka NT.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Karo,” tegas Kapolres.

Kapolres Tanah Karo, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Jalin Kedekatan, Polsek Munte Hadiri Kebaktian dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif
Satlantas Polres Tanah Karo, Terus Gelar Razia Selama Ops Keselamatan Toba 2025
Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:07

Jalin Kedekatan, Polsek Munte Hadiri Kebaktian dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:12

Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:18

Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:23

Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:11

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Berastagi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Depan Mapolres Kabanjahe

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep

Sabtu, 22 Feb 2025 - 07:26