Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Desa Payung, Amankan 7 Paket Sabu Siap Edar

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:29

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial IM (48), petani, warga Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo, diamankan beserta 7 paket sabu siap edar pada hari Rabu(12/02/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka IM ditangkap di lokasi perladangan Bergang, yang dikelolanya di Desa Payung. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim Satnarkoba langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka IM di dalam sebuah gubuk di perladangan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas personil Satresnarkoba menemukan 4 paket sabu yang disimpan oleh IM.

Selain itu, petugas Satresnarkoba juga menemukan uang tunai sebesar Rp 100.000 yang diakui IM sebagai hasil transaksi NARKOBA.

Sementara, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tidak berhenti di situ saja, petugas tersebut melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi dan juga berhasil menemukan 3 paket sabu lainnya yang disembunyikan di bawah pohon di atas tanah.

Dari penangkapan tersangka IM , petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya, 7 paket sabu, dengan total berat bersih 3,39 gram, uang tunai Rp 100.000 diduga hasil transaksi narkoba, 10 lembar plastik klip kosong, 1 plastik pembungkus sabu dan potongan kertas sebagai pembungkus, 1 buah dompet kecil dan 1 plastik bening dan 1 unit handphone Nokia yang diduga digunakan alat untuk transaksi.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika. Kami dari Kepolisian akan terus mengembangkan jaringan peredaran sabu ini, untuk menangkap pihak pihak yang terlibat,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka IM telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus berjalan efektif.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru