Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Meringkus Pelaku Narkotika Jenis Ganja, di Stadion Samura Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:40

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika di kawasan Stadion Samura, Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat netto 28,37 gram.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, melalui petugas Satresnarkoba, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat (07/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB di area parkir Stadion Samura, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun sebagai tersangka berinisial MF (25), wiraswasta, berdomisili di Jalan Samura, Gang Madrasah, Kelurahan Gung Negri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering (daun, ranting, dan biji) dengan berat netto 28,37 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan satu unit handphone merek iPhone warna putih.

Sesuai berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Satresnarkoba, melakukan penyelidikan di sekitar Lapangan Stadion Samura. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Unit Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai membawa Narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan badan, terhadap tersangka MF personil Satresnarkoba menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja yang disembunyikan di balik bajunya.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti pendukung.

Setelah penangkapan, tersangka MF beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk menjalani proses lebih lanjut.

Berdasarkan dari segala perbuatan dan kesalahan Tersangka MF dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan tersangka ini. Polres Tanah Karo, juga berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Tanah Karo.

Selanjutnya Kapolres Tanah Karo, juga mengimbau kepada masyarakat, untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran Narkotika di lingkungan sekitar, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

( Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani
Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Satpamobvit Polres Tanah Karo, Berpatroli di Malam Hari Untuk Menjaga Kamtibmas
Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi
Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan
Kapolres Tanah Karo, Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 00:35

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 23:54

Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Sabtu, 19 April 2025 - 00:37

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 23:59

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 22:17

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 06:46

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Rabu, 16 April 2025 - 23:42

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 00:03

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Berita Terbaru