Peristiwa Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Desa Gajah, Polisi Lakukan Penyelidikan

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:31

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo –  nsiden Kebakaran hebat yang menghanguskan tiga unit rumah berbahan papan berada di Desa Gajah,
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (01/02/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Api diduga berasal dari dapur salah satu rumah, yang kemudian dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy S. Ginting, S.H, mengonfirmasi bahwa ketiga rumah tersebut, adalah milik Nudung Karo Karo (80), petani, warga Desa Gajah, rumah ditempati sendiri olehnya, sementara satu rumah dihuni oleh Langsir Br Karo (70), sedangkan satu unit lainnya dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah personil Kepolisian mendapat informasi dari keterangan para saksi dilokasi tersebut, Menurut keterangannya api pertama kali terlihat dari dapur rumah yang dihuni oleh Langsir Br Karo.

Dalam waktu singkat, api menjalar dan membakar ketiga rumah beserta isinya. Warga yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api sembari menunggu bantuan pemadam kebakaran.

Tak lama berselang, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Karo, tiba di lokasi insiden kebakaran dan langsung melakukan pemadaman kobaran api tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya, dan petugas damkar melakukan pemadaman di lokasi kejadian.

Polsek Simpang Empat segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain, mulai pengolahan tempat kejadian perkara (Olah TKP).

Selain itu, selanjutnya mendata korban dan mencatat identitas saksi, memintai keterangan saksi di lokasi, memasang garis polisi (police line) dan mengamankan barang bukti berupa satu potong kayu broti bekas terbakar.

Beruntung, pada saat insiden ini tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 300 juta.

Sementara Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini.

“Kami masih menyelidiki motif kebakaran ini dan berkoordinasi dengan tim Labfor Polda Sumut untuk memastikan penyebabnya,” ujar AKP Dedy S. Ginting, S.H.

Untuk itu, Warga diimbau untuk lebih berhati hati dalam menggunakan peralatan rumah tangga, yang berpotensi mudah menimbulkan kebakaran, terutama di rumah berbahan kayu yang mudah terbakar,” pungkasnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru