Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

- Team

Senin, 13 Januari 2025 - 18:30

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran Narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap ladang ganja di Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, yang dikelola oleh seorang tersangka, berinisial HG (41) Tahun.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (9/1/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas menemukan 15 batang ganja dengan ukuran 42 hingga 210 cm ,yang masih tertanam di ladang milik tersangka HG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanaman Batang ganja tersebut ditemukan di sebuah perladangan Reba, yang berada di Desa Kuta Mbaru.

Tersangka HG, petani, salah satu warga dari Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi langsung menyita tanaman ganja beserta akarnya untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan ini, dilakukan berkat kerja sama tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus dan Personel Polsek Payung.

“Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di ladang tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka HG berada di lokasi.

” Dan, Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar ladang dan ditemukan barang bukti berupa 15 batang ganja dalam keadaan basah yang masih tertanam di tanah,” jelas Kapolres.

Saat ini, Tersangka HG beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari segala perbuatan dan kesalahan yang dilakukan oleh tersangka HG, maka sesuai dengan arahan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Lanjutnya, Polres Tanah Karo, juga akan mengembangkan jaringan untuk mengungkap pihak pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanah Karo, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru