Sekretaris KONI Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP Pekat IB Kecam Tindakan Kejati Sumsel, Ada Apa?

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 6 September 2023 - 17:48

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, – Terkait penetapan tersangka Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Selatan (Koni Sumsel), Ir Suparman Romans, Ketum Umum Pekat IB, Aga Khan, SH.,MH mengecam tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang terkesan tebang pilih.

Diketahui, Ir Suparman Romans yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Sumsel, saat ini ditahan Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Kita sangat prihatin dengan penahanan saudara Suparman Romans karena dia salah satu kader terbaik kami dan kami tetap akan mengawal kasus ini. Karena kami lihat pihak Kejati Sumsel telah melakukan perkara tidak sesuai dengan asas hukum yang berlaku seperti tebang pilih, dan asas equality before the law atau semua orang sama di mata hukum terbukti dengan diperiksa Ketua KONI Sumsel, boleh pulang sedangkan kader kami tidak boleh pulang,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKAT IB), Aga Khan, SH,MH, saat ditemui indodaily.co di Hotel Aryaduta Palembang, pada Selasa (05/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Aga Khan, pihaknya meminta Kejati Sumsel agar tidak pandang bulu dalam pengungkapan sejumlah kasus yang sedang mereka tangani, utamanya kasus korupsi KONI Sumsel, yang kerap melibatkan kader DPW PEKAT IB Sumsel.

“Siapapun yang ada dalam sebuah kasus, Kejati Sumsel tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat, harus ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan proses penahanan. Karena kader kami Suparman Romans sangat koperatif dengan pihak Kejati Sumsel,” ucap Aga Khan yang juga pengacara kondang nasional ini.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, semua warga negara statusnya sama di mata hukum sehingga penerapannya pun tidak boleh tebang pilih. Namun dalam proses penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum juga harus benar-benar disertakan dengan bukti-bukti yang kuat.

“Karena kita berbicara tentang hukum tentu bicara tentang pembuktian meteril. Tidak boleh kita melakukan dugaan-dugaan semata tapa bukti yang ada,” katanya.

Aga Khan menyebut, pihaknya terus mendorong Kejati Sumsel untuk menuntaskan semua kasus-kasus yang menjadi atensi publik di wilayah hukumnya.

“Kami kemarin telah mengajukan penangguhan penanganan kepada pihak Kejati Sumsel, maka kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengabulkan permohonan kami dan akan melakukan aksi demo besar besaran di Kejagung maupun di Kejati Sumsel, selama dua hari ke depan. Karena kader kami sudah terlanjur banyak kecewa dengan tindakan Kejati Sumsel,” tandasnya. (Eric_Rudolf)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru