Bupati Karo Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa dan Rumah Restorative Justice

- Team

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM.
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice.

Rapat Kunjungan kerja rangka Sosialisasi program Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice ini, berlangsung di Aula Kantor Camat Berastagi, yang dilaksanakan pada hari Senin (16/12/2024), Desa Guru singa, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Restorative Justice atau Keadilan Restoratif adalah ; Pendekatan Penyelesaian Perkara tindak Pidana yang dilakukan oleh Kejaksaan dengan melibatkan Pelaku, Korban, Keluarga dan pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaksanaan tujuan dari ini, untuk memulihkan Keadaan semula, bukan Pembalasan.

Restorative Justice, umumya ditetapkan pada tindak Pidana ringan, yang tidak menimbulkan kerugian Fisik atau dengan berat terhadap korban, seperti Pencurian Ringan, Perkelahian tanpa senjata maupun kerusan Properti.

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kabanjahe, Berastagi dan Kecamatan Munte dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta optimalisasi pengelolaan dana desa.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Dalam sambutannya, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi aparat desa.

“Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan aparat desa agar lebih baik dan optimal dalam mengelola dana desa serta mampu menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban setiap akhir kegiatan.” harapnya.

Bupati Karo juga berharap kegiatan Sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Karo dan pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” Pungkasnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru