Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Narkotika di Kabanjahe, Amankan Barang Bukti Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 9 November 2024 - 22:34

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil menangkap seorang residivis Narkotika pada hari Kamis(7/11/2024), sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam hal ini, Sebagai Tersangka, yang diketahui berinisial JS als Anto (29) Tahun, ditangkap di sebuah rumah, di Jalan Jamin Ginting, Gang Nelva, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa saat penangkapan, Unit tim Satnarkoba menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip merah berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan alat isap berupa satu pipet berujung runcing, satu kaca pirex, dan sebuah botol minuman merek Teh Pucuk Harum yang terpasang dua pipet plastik keseluruhannya sebagai barang bukti.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen personil Kepolisian Polres Tanah Karo, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

JS , yang sudah pernah terjerat kasus serupa pada 2017, kini kembali ditangkap dengan bukti yang cukup kuat,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Kapolres Tanah Karo juga menambahkan bahwa tersangka JS dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Pihak Kepolisian Mapolres Tanah Karo juga berencana melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan Narkotika yang mungkin terkait dengan tersangka JS.

“Kami akan mengembangkan kasus ini, untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya Narkotika,” kata AKBP Eko Yulianto.

Seluruh barang bukti dan tersangka JS kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga
Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI
Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:12

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Senin, 20 April 2026 - 01:10

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Berita Terbaru