Unit Satnoakona Polres Tanah Karo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe, Amankan Narkotika Sabu dan Ganja

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:36

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Unit Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat yaitu ; peredaran Narkotika di wilayah hukumnya,

Pengungkapan yang dilakukan pada Jumat(18/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Jl. Samura, Gg. Turbayu, Komplek Stadion Samura, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini, dengan penangkapan seorang tersangka BS dengan barang bukti di duga narkotika jenis sabu dan ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah BS (44) Tahun, wiraswasta, warga bertempat Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan ketelitian petugas Satnarkoba di lapangan yang terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah kami,” ungkap Kapolres, Sabtu(26/10/2024).

Dalam penangkapan tersangka BS tersebut, petugas Satnarkoba menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran Narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh personil Satnarkoba meliputi 22 paket plastik klip merah berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,26 gram.

Selain itu, sebagai barang bukti juga di temukan oleh personil Satnarkoba Satu plastik klip merah berisi daun dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bersih 1,67 gram, 16 plastik klip merah kosong, Satu buah sekop, Satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam, Empat bungkus roti Unibis dan Satu bungkus kertas tik tak merk ROYO.

Adapun Barang bukti Narkotika ditemukan disembunyikan dalam bungkusan roti Unibis di tempat tinggal tersangka..

“Modus menyembunyikan narkotika dalam bungkusan makanan menunjukkan upaya tersangka untuk mengelabui petugas, tetapi berkat ketelitian anggota personil Satnarkoba kami, barang bukti dapat ditemukan.” tambah Kapolres.

Lanjut Kapolres Tanah Karo, juga menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan digabungkan dari hasil patroli rutin dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel Opsnal Satresnarkoba.

Pada saat diamankan, BS sedang berada di pinggir jalan di Jl. Samura Gg. Turbayu. Petugas segera melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan tempat tinggalnya yang kemudian mengarah pada penemuan barang bukti sesuai dengan yang terdata di atas.

Setelah barang bukti ditemukan oleh Tim Satnarkoba, tersangka BS dan seluruh barang bukti segera diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan dan mengusut tuntas kasus ini guna memberantas jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.” Ujarnya.

Dari segala perbuatannya dan kejahatan yang melanggar hukum dan sesuai dengan arahan pasal dengan undanga undang, Tersangka BS akan diproses sesuai Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Jajaran Kepolisian terkhususnya Unit Satnarkoba Polres Tanah Karo, memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Kabupaten Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:06

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56

AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat

Berita Terbaru