Dalam Pengembangan Kasus Narkotika ke Luar Wilayah, Polres Tanah Karo Tangkap 3 Pelaku Lagi di Dua Lokasi Berbeda

- Team

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:51

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. – Uniit Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, dengan menangkap beberapa pelaku dalam dua operasi terpisah. Pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Operasi pertama berlangsung, Kamis(17/10/2024), sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Polisi menggerebek sebuah gudang dan berhasil menangkap IBS(29), petani asal desa tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram dan sebuah handphone merk Vivo warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka RS alias Jeki, yang sebelumnya ditangkap pada 2 Oktober 2024.

Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo memperoleh informasi bahwa Iin BS adalah pemasok sabu sabu kepada RS. Polisi juga menangkap JUS di lokasi berbeda yang berperan sebagai perantara antara IBS dan R

Pengembangan kasus ini berlanjut keesokan harinya, pada Jumat(18/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. Satresnarkoba kembali bergerak ke sebuah rumah di Simpang Karang Gg. Inpres, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Di lokasi ini, petugas menangkap dua tersangka, yakni HS (28), seorang buruh harian lepas, dan AH(30), seorang wiraswasta.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu paket plastik berisi sabu seberat 0,76 gram serta sebuah handphone iPhone warna hitam. HS diketahui sebagai pemasok narkoba kepada IBS, yang kemudian dijual kepada J .

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyampaikan bahwa penangkapan ini, merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berupaya memutus rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian berencana untuk terus mengembangkan jaringan narkotika terkait guna menangkap para pelaku lainnya yang masih beroperasi.

Kesemua tersangka kini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dengan pasal yang dipersangkakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 05:04

Dalam Rangka HUT Persit Ke-80, Persit KCK Cabang XXXIV Kodim 1426 Takalar Gelar Donor Darah

Senin, 2 Februari 2026 - 03:42

Antisipasi Banjir, Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Selokan

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Berita Terbaru