Kurang 12 Jam, Unit Reskrim Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ponsel di Berastagi

- Team

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:06

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satreskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap insiden kasus perkara pencurian di sebuah toko ponsel, yang berada diwilayah seputaran Kota Berastagi.

Dimana,,,!! , Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 07.30 WIB, di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun selaku Korban, yang bernama Bayu Pramana (37) Tahun, seorang wartawan yang berdomisili di Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, telah melaporkan peristiwa pencurian di toko ponselnya kepada Polsek Berastagi, pada pukul 09.42 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Bayu mengungkapkan bahwa sejumlah barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sebesar Rp. 3.786.000 telah dicuri.

Kapolsek Berastagi, AKP Henri D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian, berinisial JAPB (24) Tahun, yang merupakan warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi.

“Setelah melakukan penyelidikan cepat, Tim unit personil Satreskrim kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya,” ujar AKP Henri Tobing.

Disaat melakukan dalam interogasi awal yang dilakukan oleh personil Satreskrim, tersangka JAPB mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban, tepatnya pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Adapun personil Polsek Berastagi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain yakni ;

Kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka JAPB.

“Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka JAPB saat ini sudah berada di Polsek Berastagi, untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kasus ini, adalah merupakan salah satu menjadi hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024, yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah lingkungan masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu Pilkada 2024 ini.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru