Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Merek, Amankan 15 Paket Sabu Siap Jual

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:57

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali lagi berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pengungkapan ini dilakukan pada hari Jumat(11/10/2024), sekira pukul 23.00 WIB, dengan seorang tersangka berhasil diamankan di Desa Negeri Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.

Tersangka yang diamankan adalah JM (48) Tahun, wiraswasta asal Desa Merek, Kecamatan, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas Satnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,09 gram netto.

Selain itu, turut diamankan juga sebagai barang bukti dua plastik klip pembungkus dan sebuah handphone merk Vivo berwarna hijau.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

“Petugas Tim Satnarkoba kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka JM. Saat dilakukan penggeledahan badan oleh personil Satnarkoba, kami menemukan 15 paket sabu yang disimpan di kantong depan sebelah kiri celana pelaku,” jelas Kapolres, Jumat(18/10./2024).

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berusaha membongkar jaringan yang terkait dengan tersangka,” tambahnya.

Lanjut Kapolres Tanah Karo, Saat ini, tersangka JM dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” Saat ini, Tersangka JM kami persangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun”, jelas Kapolres.

Jajaran Kepolisian Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memerangi peredaran Narkotika di wilayah hukumnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti memberantas Narkotika di wilayah ini. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya Narkotika yang mengancam.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru