Tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol, Satu Tersangka Diamankan

- Team

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:19

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Polres Tanah Karo, berhasil lagi mengungkap peristiwa kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial JS (45) Tahun, di Jln. Gundaling, Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, tepatnya di dalam rumah tersangka,

Penggerebekan yang dilakukan oleh personil Satnarkoba Polres Tanah Karo Terhadap tersangka JS(45) Tahun, seorang wiraswasta setempat. berlangsung pada hari Kamis (10/10/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami segera melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Selain sabu, personil kepolisian juga menyita barang bukti satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, dua buah pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat untuk menakar sabu, serta satu dompet kain hitam dan sebuah handphone merk Vivo warna hitam.

“Kami menemukan barang bukti tersebut setelah tersangka mencoba membuangnya dari lantai dua rumahnya. Namun, petugas Tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, langsung segera mengamankan barang tersebut di samping rumah tersangka ,” lanjut Kapolres.

Saat ini, Tersangka JS kini diamankan di Polres Tanah Karo, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan dari segala perbuatannya dan dengan adanya barang bukti yang ditemukan oleh personil Tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, Ia akan dijerat dengan Pasal 112, ayat 1 dan Pasal 114, ayat 1 , UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkotika.

Masyarakat dihimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Narkotika.

( Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS
perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru